SEKILASRIAU.COM – PT Pelita Agung Agrindustri (PT PAA) yang terletak di Kelurahan Pelintung, Kota Dumai diduga sengaja ‘bunuh’ pekerja.
Kecelakaan kerja di PT PAA yang menewaskan seorang pekerja itu masih menyisisakan pertanyaan besar setelah beberapa fakta terungkap.
Beberapa fatka tersebut dari hasil pemeriksaan Bidwas Disnaker Riau yang beredar. Diketahui bahwa korban tidak memiliki lisensi pada ketinggian.
“Kok bisa pekerja yang tidak memiliki lisensi pada ketinggian diletakkan bukan pada bidangnya,” ujar Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi, kepada Sekilas Riau, Jumat (3/1/2025).
Mhd Alfien menduga, diletakkan posisi pekerja bukan pada bidangya ini suatu kesalahan yang fatal.
Seharusnya, lanjut Alvin, disetiap perusahaan ada bidang pengawasan untuk mengawasi para pekerja, baik dari safety maupun hal lainnya.
“Kejadian ini patut diduga perusahaan sengaja mencelakai pekeja,” kata Alfien.
“Janganlah korbankan pekerja. Musibah memang tidak berbau, namun kita setidaknya mengutamakan safety,” sambungnya.
Alfien berharap, peristiwa ini dapat menjadikan pelajaran buat perusahaan-perusahan yang ada khususnya di Kota Dumai.
“Kita berharap pihak berwenang dapat melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan undang-undang,” pungkasnya.
Hingga artikel ini ditayangkan, salah satu managemen PT PAA yang diketahui bernama Rizki Siregar saat dihubungi belum memberikan tanggapannya.
Laka kerja di PAA Dumai
Sebelumnya telah diberitakan, seorang pekerja di PT Pelita Agung Agrindustri (PT PAA) Pelintung, Kota Dumai, dikabarkan tewas setelah jatuh dari ketinggian.
Salah satu sumber mengatakan, peristiwa kecelakaan kerja di area Kawasan tersebut terjadi malam hari, sekira pukul 22.00 WIB.
Korban diketahui adalah warga Perpat, Kelurahan Pelintung inisial L. Saat kejadian sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS).
“Kejadian kemarin bulan Desember 2024 lalu,” kata sumber, Kamis (2/1/2025).
Berdasarkan penelusuran Sekilas Riau, korban diketahui seorang anggota serikat setempat.
Kadisnaker Riau, Bobi Rahmat diwakili Kabid Pengawas Ketenagakerjaan Bayu Surya, membenarkan kecelakaan kerja di perusahaan PT Pelita Agung Agriindustri Dumai.
Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan berlaku.
“Tim pengawas sudah turun ke lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan alat keselamatan kerja dan penanganan terhadap korban saat kecelakaan kerja tersebut,” ujar Bayu, Kamis (02/01/25) dikutip dari Riauterkini.com.
Dikatakan Bayu, dari pemeriksaan dilakukan, diketahui korban belum memiliki lisensi bekerja pada ketinggian atau sertifikat keahlian untuk pekerjaan bongkar muat CPO dari dalam mobil tangki.
Bidwas Disnaker Riau telah memeriksa manajemen PT PAA dan pengurus serikat yang mempekerjakan korban untuk dimintai keterangan dan memastikan prosedur penanganan sudah berjalan dengan baik.
“Pekerja tidak ada lisensi kerja di ketinggian dan terjatuh saat bekerja dari atas mobil tangki. Kita sudah panggil perusahaan dan serikat agar korban ini ditangani sesuai prosedur. Bidwas juga memeriksa dan meminta dua pihak agar tidak lagi mempekerjakan orang belum mengantongi lisensi,” sebut Bayu.