SEKILASRIAU.COM – Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Dumai yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman disegel puluhan kadernya, Kamis (28/8/2025) malam.
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan melalui Provinsi Riau yang dikabarkan membekukan sejumlah nama kader di kota Dumai.
Pantauan di lapangan, massa kader partai berlambang banteng moncong putih dengan pakai lengkap itu menutup salah satu ruangan kantor dengan gembok.
Seorang staf administrasi yang berada di dalam ruangan pun diminta keluar oleh masa sebelum penyegelan dilakukan.
Bayu Agusra, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PAC Dumai Kota, mengaku terkejut saat menerima surat pembekuan tersebut.
“Surat pembekuan kita terima sore tadi pukul 15.00 WIB. Ini menjadi pertanyaan besar, kenapa sejumlah nama kawan kita yang berjuang di PDI Perjuangan kota Dumai dibekukan,” ungkap Bayu.
Saat ditanya alasan pembekuan, Bayu, menyebut ada tiga alasan pembekuan, yakni pengurus banyak yang sakit, tidak aktif, dan dianggap membelot pada Pilkada 2024 lalu. Namun, ia menilai semua tidak masuk akal.
“Kalau soal sakit, memang ada yang sakit. Sekarang lagi sakit gigi. Kalau soal tidak aktif, itu tolong dibuktikan. Nah, soal membelot saat Pilkada, kami juga minta bukti. Walaupun kami dihujat waktu itu, kami tetap berada di samping calon hingga akhir,” tegasnya.
Dalam aksi penyegelan itu turut hadir sejumlah pengurus, di antaranya Jamburi (Ketua PAC Dumai Selatan), Bayu Agusra (PAC Dumai Kota), Sukarni (Sekretaris PAC Dumai Barat), dan Tohari (Ketua PAC Bukit Kapur).
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh, SK pembekuan hanya berlaku untuk sebagian pengurus PAC, yaitu Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai Timur, dan Medang Kampai.
Hal ini pun semakin menimbulkan pertanyaan dari para kader mengenai dasar keputusan DPD.
“Kita akan ambil langkah sesuai dengan aturan partai,” Pungkasnya. (Red)