Rohil (sekilas riau) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) berikan penyuluhan dan penerangan hukum terhadap anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) se-Kabupaten Rohil, Jumat (24/2/2023).
Penyuluhan dan penerangan hukum tersebut dilaksanakan di Masjid Al Manshurin (LDII) Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan dan mengangkat tema “Peningkatan nilai-nilai 4 pilar kebangsaan “.
Kasi Intel Kejari Rokan Hilir Yogi Hendra SH. MH sebagai Narasumber mengatakan, kegiatan ini bukan sekedar penyuluhan maupun penerangan hukum saja tapi juga menjalin silaturrahmi pada ormas LDII di Kabupaten Rohil.
“Selama ini mungkin kita belum saling kenal dekat dengan mereka karena memang jarang sekali terlibat dengan kegiatan kami dengan acara silaturahmi dan penyuluhan hukum tahun 2023 kita bersinergi dengan LDII,” kata Yogi.
Yogi menjelaskan, dengan adanya penyuluhan hukum bisa saling memberikan informasi dan mengedepankan bhineka tunggal ika dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam butir Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR.
“Negara kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara dan Bhinika tunggal ika sebagai semboyan negara,” paparnya.
Yogi mengaku bersyukur pihaknya disambut hangat bahkan tidak disangka kehadiran dari warga LDII cukup banyak yakni mencapai 100 orang.
“Kedepannya kita ingin ini berlanjut dengan kegiatan kegiatan yang lain,” ungkapnya.
Ketua DPD LDII Rohil H. Sarman Syahroni.ST.,M.IP mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir yang diwakili Kasi Intelijen atas kehadirannya sehingga anggota Ormas LDII se Rohil dapat menambah pengetahuan dan wawasan tentang makna dan arti 4 Pilar itu sendiri.
Sarman juga menjelaskan 8 klaster pengabdian LDII untuk bangsa. Adapun delapan klaster yang dimaksud yakni tentang wawasan kebangsaan, dakwah islam, pendidikan umum, ekonomi syariah, pertanian dan lingkungan hidup, kesehatan dan pengobatan herbal, informasi dan teknologi, dan energi terbaru terbarukan (EBT).
“Oleh karena itu, wawasan kebangsaan menjadi salah satu prioritas dan amanat DPD pusat bahwa wawasan kebangsaan LDII di daerah harus semakin ditingkatkan. Dengan penyuluhan dan penerangan hukum yang diberikan Kejaksaan dapat memberikan kembali semangat, rasa persatuan dan kesatuan dan memupuk toleransi antar umat beragama dan anti politik identitas,” kata Sarman.
Ia pun berharap ke depan kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan karena sangat bermanfaat bukan saja bagi warga LDII tapi masyarakat luas.
Selanjutnya, acara diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dari Ketua DPD LDII Kabupaten Rohil kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir yang diterima Kasi Intelijen Yogi Hendra SH MH.












