Raymond Akan Buka Usaha Tembak-Tembak Ikan dan Sejenisnya hingga Kepelosok Kota Dumai

Raymond Akan Buka Usaha Tembak-Tembak Ikan dan Sejenisnya hingga Kepelosok Kota
Raymond Akan Buka Usaha Tembak-Tembak Ikan dan Sejenisnya hingga Kepelosok Kota.

SEKILASRIAU.COM – Salah satu pengusaha muda Kota Dumai, Raymond akan membuka Gelanggang Permainan (Gelper) tembak-tembak ikan dan sejenisnya ke wilayah pelosok Kota, (17/10).

Menurutnya, usaha tembak-tembak ikan dan sejenisnya ini adalah peluang usaha hiburan menggiurkan di Kota Dumai.

“Ini peluang usaha hiburan yang prospeknya bagus di Kota Dumai” kata Raymond saat dikonfirmasi media ini atas keinginannya membuka usaha yang disebut gelper via telpon selulernya.

Sekretaris dari Perkumpulan Pengusaha Lokal Dumai Lokal ini juga mengajak pengusaha-pengusaha muda untuk join bersamanya, agar usaha ini bisa dibuka sampai ke pelosok-pelosok.

“Usaha Gelper ini bisa Kita buka serentak di sudut Kota, seperti di Purnama, Basilam Baru, Selinsing, Pelintung, Bukit Timah dan Daerah Bukit Kapur sana, kita buat Koperasinya,” ajak Raymond.

Hadiah Persiapan

Dilanjutkannya hadiah nantinya akan siapkan seperti, Rokok dan lain-lain sebagainya.

“Hadiah menyesuaikan, terutama Rokok dan tidak menutup kemungkinan hadiah itu seperti Sepeda, Motor dan Sembako. Dan hadiah tidak bisa ditukarkan dengan Uang,” tegasnya.

Ia pun berharap pihak Provinsi memberi kemudahan pengurusan izin hiburan ini dan juga meminta doa dan dukungan kepada Walikota dan Masyarakat Dumai agar keinginannya bisa terwujud.

“Menurut Saya izinnya pasti gampang dan berharap Wali Kota Dumai mensupport niat kita membuka usaha gelper ini, apalagi di Dumai kan sudah ada yang buka, kenapa Kita tidak bisa,” tandasnya.

Sebelumnya telah diberikan

Sebelumnya telah diberitakan, Walikota Dumai, H Paisal mengatakan belum ada surat dari Kapolri terkait bolehnya beraktifitas usaha gelanggang permainan (gelper).

Hal tersebut disampaikannya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/10).

“Nanti saya konfirmasi dulu ke Kapolres. Krn dari Kapolri blm ada surat membolehkan,” jawab H Paisal.

Di samping itu, Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), Hendra Usman mengatakan izin gelper adalah kewenangan dari provinsi.

“Kami tdk tau, krn gelper kewenangan provinsi,” ujarnya via WhatsApp, (12/10).

Sebelumnya, salah seorang masyarakat sangat menyayangkan kembalinya beraktifitas gelper di Kota Dumai.

“Sudah bagus kemarin ditutup, eh sekarang malah buka lagi, banyak mudharat dari pada manfaatnya,” ujar pria berumur 40an yang tak ingin namanya disebutkan.

Ia pun berharap pihak berwenang, terkhusus Walikota Dumai dan Kapolres Dumai agar segera menutup kembali aktifitas yang terindikasi perjudian tersebut.

“Kita harapkan Gelper bisa di tutup kembali,” pintanya. (Do)