SEKILASRIAU.COM – Seorang warga Dumai meminta kepada pihak penegak hukum untuk membongkar habis jaringan Muhammad Reza Rizki yang diduga spesialis menggadaikan mobil rental.
Pasalnya, tak hanya 1 atau 2 yang digadaikannya, dalam tuntutan pidana, terdapat 4 pemilik mobil yang sudah jadi korban.
Berdasarkan situs PN Dumai, M Reza Riski saat ini tengah menunggu sidang tahapan pembacaan tuntutan pidana yang dijadwalkan pada Rabu (13/11/2024) besok.
Ia disidangkan dengan nomor perkara: 300/Pid.B/2024/PN Dum. Perbuatan pelaku diduga telah mengakibat empat korban mengalami kerugian. Diantaranya hingga ratusan juta.
“Kami berharap semua jaringan M Reza Rizki terbongkar,” ujar Ahmad, kepada media, Selasa (12/11/2024).
Dikatakan Ahmad, informasi tertangkapnya M Reza Rizki mengakibatkan banyak korban. Mobil yang direntalkan lalu digadaikan berkisar 17 unit.
Ahmad menduga, pelaku tidak bekerja sendirian, pasti ada jaringan yang terlibat.
Dia juga berharap kepada para korban dapat melaporkan jaringan pelaku ke kepolisian agar jaringan yang terlibat tidak menimbulkan korban lain.
“Jangan takut melaporkan, libas semua tindak pidana yang dapat merugikan orang,” tegas Ahmad.
Siapa M Reza Rizki?
Menurut data PN Dumai, Muhammad Reza Rizki adalah seorang warga Dumai yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Dumai Kota.
Sekitar bulan Juli tahun 2024, warga Dumai memang dihebohkan dengan kasus mobil rental yang digadaikan ini.
Informasi yang dihimpun, terdakwa M Reza Rizki adalah adalah seorang pekerja lepas atau mitra dari Agung Toyota Dumai.
Hingga artikel ini diterbitkan, manajemen Agung Toyota Dumai belum dapat dihubungi. (Red)