SEKILASRIAU.COM – Polisi dikabarkan telah menyita rumah mewah bernilai 15 Miliar di kawasan perumahan Alam Sutera, Tanggerang Selatan. Aset tersebut terkait kasus Robot Trading NET89.
Penyitaan aset Miliar penipuan berkedok investasi ini menjadi topik perbincangan hangat khusunya para korban.
Berdasarkan penelusuran Sekilas Riau, penyitaan rumah ini dilakukan oleh Dittipdeksus Bareskrim Polri.
Rumah yang berada di perumahan Alam Sutera, Tanggerang Selatan ini disita terkait aliran dana robot trading NET89.
Dikutip dari Detik.com, Kanit V Subdit II Dittipdeksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan penyitaan ini dilakukan setelah polisi menelusuri aset-aset kasus NET89. Dengan tersangka Andreas Andriyanto.
“Pengembangan ini kita menelusuri aset-asetnya dari sekian aset yang kita sita (rumah) ini merupakan pengembangan yang ada di Alam Sutera Narada, kita lakukan penyitaan sesuai dengan penetapan pengadilan, ini aset dari hasil TPPU (tindak pidana pencucian uang). Kalau nilai asetnya ini sekitar Rp 15 miliar, ” kata Karta, Senin (30/12/2024).
Polisi menemukan aliran dana untuk membangun rumah atas nama istri Andreas yang kini juga ditetapkan tersangka.
Istri tersangka yakni TS atau Theresia Lauren.
Namun yang hendak menempati rumah itu adalah anaknya.
“Yang menempati, yang mengurus adalah anaknya yang wanita, yang saat ini sudah kita tahan yaitu inisial MA bersama tersangka lain yang sudah kita lakukan penahanan,” jelas dia.
Lahan Rumah Mewah
Selanjutnya, rumah mewah itu berdiri di atas dua sertifikat tanah dengan luas 273 m2 dan 369 m2.
Bangunan pertama kali direhab pada 2021 dan dihentikan pada Oktober 2024 karena diketahui oleh polisi.
“2021 jadi masih awal, ini kavling developer kasih tanah tanah kosong dikembangkan Andreas, setelah jalan bentuknya begini, yang kita sita bangunan ini, sertifikat disini untuk ajukan pengadilan,” jelas Karta.
“Setopnya pembangunan kita ketemukan akhir Oktober kita temukan masih banyak pembangunan masih berantakan, masih renovasi, Oktober berhenti karena lokasi kita ketahui kita lakukan penyitaan, police line melarang dilakukan aktifitas,” sambungnya.
Sebelumnya pihak kepolisian sudah lebih dulu menyita dua mobil dari rumah itu. Kedua mobil itu BMW X5 hitam dan Porche.
Yang kemarin kita sita waktu penggeledahan pertama ditemukan mobil Porche sama BMW Di lokasi ini. Itu sudah kita sita di Rumbasan,” ucapnya.
Editor: Redaksi