Rutan Dumai Raih Penghargaan Bareskrim Polri atas Peran Aktif Berantas Narkoba

Rutan Dumai Raih Penghargaan Bareskrim Polri atas Peran Aktif Berantas Narkoba
Foto sesi pemberian penghargaan

SEKILASRIAU.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menerima penghargaan dari Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan kontribusi aktif dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, Kamis (26/2).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, kepada jajaran Rutan Dumai yang diwakili Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Akhmad Faiq Maulana.

Dalam sambutannya, Eko menegaskan bahwa apresiasi ini diberikan atas kerja sama yang solid dan konsisten antara aparat penegak hukum dan pihak rutan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengakuan atas kontribusi nyata dalam perang melawan narkoba. Kejahatan narkotika adalah kejahatan terorganisasi dengan jaringan luas, mulai dari produksi, distribusi, hingga peredaran di dalam negeri, termasuk potensi pengendalian dari dalam lapas,” ujarnya.

Menurutnya, peran lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan sangat strategis dalam memastikan narapidana kasus narkotika tidak dapat mengendalikan peredaran dari balik jeruji.

Sementara itu, Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh petugas.

“Penghargaan ini milik bersama seluruh jajaran Rutan Dumai. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, serta memastikan Rutan Dumai bersih dari peredaran narkoba,” katanya.

Senada, Akhmad Faiq Maulana menyatakan pihaknya akan terus mengoptimalkan deteksi dini, razia rutin, serta langkah preventif lainnya guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika di dalam rutan.

Bukti Kolaborasi

Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkoba, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. (Red)