SEKILASRIAU.COM – Ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat berharap persidangan pembunuhan anak nya digelar terbuka, (30/9).
Hal ini disampaikannya saat konferensi pers
Tim pengacara keluarga korban di Hotel Santika, Jakarta Barat.
“Harapan keluarga, kasus ini kan berkas telah P-21, harapan kita secepatnya diadakan persidangan dan di dalam persidangan nanti harapan kami terbuka (proses persidangan),” kata Ayah Brigadir J dikutip dari tvonenews.com.
“Jadi biar masyarakat luas dan media bisa meliputnya untuk ke masyarakat luas, itu lah satu-satunya harapan kami,” tambah Samuel Hutabarat.
Kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini didalangi oleh atasannya sendiri yakni Mantan Kadiv Propam Polr Irjen Ferdy Sambo.
Kini telah bergulir selama lebih dari dua bulan dan masih menjadi sorotan publik lantaran belum terungkapnya beberapa fakta.
Sementara itu, hadir di kesempatan yang sama Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak memberi tanggapannya soal berkas perkara dan minta keadilan agar pelaku pembunuhan anak nya dihukum seberat-beratnya.
“Harapan untuk kasus ke Pengadilan, semoga penegak hukum membuka seterang-terangnya, seadil-adilnya kasus ini agar berjalan lancar. Penegak hukum berkata jujur, bersaksi berbuat yang terbaik di negeri kita,” kata ibunda Brigadir J.
Diketahui, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Para tersangka tersebut yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawati.
Editor: Do