SEKILASRIAU.COM – Pemerintah Kota Dumai (Pemko Dumai) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gelar Operasi Tertib Asusila, Rabu (23/8/2003) malam.
Giat operasi Tertib Asusila diawali dengan apel petugas yang dipimpin oleh Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Dumai, Yuda Pratama Putra, S.STP diwakili Kepala Bidang (Kabid) Penekanan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Ghazali S.I.P. yang didampingi Kabid Tibum Aldi Lubis, Kasi penyidik Darmansyah serta Pengawas PPUD Ahmad Sapawi di halaman Kantor Sat Pol PP Jalan Soebrantas.
Dalam pantauan media ini, petugas Satpol PP Dumai sempat bersitegang dengan pihak Wisma Amira yang berada di Jalan M. Husni Thamrin Kecamatan Dumai Selatan. Namun hal ini tidak mematahkan semangat petugas dalam menegakkan aturan.
Alhasil 1 (satu) pasangan yang bukan suami istri terjaring di Wisma tersebut.
Kemudian petugas melanjutkan operasi di Hotel Kristal yang berada di Jalan Tegalega Kota Dumai dan mendapati 2 pasang yang bukan suami istri, selanjutnya di Wisma Cerama yang berada di Khairuddin Nasution atau Jalan Janur Kuning 2 pasang yang bukan suami istri turut terjaring.
Di dua tempat ini, yakni Hotel Kristal dan Wisma Cemara petugas dipersilahkan dengan baik untuk menjalankan tugasnya.
“Tujuan dari operasi ini adalah sebagai salah satu bentuk penegakan Perda Nomor 12 Tahun 2002 dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat umum,” kata Ghazali kepada awak media ini.
Dijelaskan Ghazali, dalam operasi ini tidak ditemukan anak dibawah umur dan dari 5 pasang yang terjaring akan dilakukan pendataan dan pembinaan.
Ghazali juga menambahkan operasi Tertib Asusila ini terus gencar dilakukan oleh Pemko Dumai.
“Operasi ini rutin kami jalankan minimal satu minggu itu sekali, tak lain tak bukan hanya untuk menegakkan aturan Perda yang ada,” tutur Ghazali.
Selanjutnya, sambung Ghazali terkait perselisihan paham di Wisma Amira, petugas telah memberikan surat panggilan.
“Untuk Wisma Amira, kami telah berikan surat panggilan,” tutupnya. (Red)