SEKILASRIAU.COM – Pemerintah Daerah Kota Dumai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) rutin menggelar patroli selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan pelaksanaan Seruan Bersama Pemerintah Kota Dumai berjalan sesuai ketentuan.
Patroli dilaksanakan pada malam hari dengan menyasar sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, petugas juga memantau tempat usaha, lokasi hiburan, serta area yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya warga.
Kepala Satpol PP Dumai, Eko Wardoyo, melalui Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tantibun) Ganda Prawiranata, S.STP., M.Si, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif dalam menindaklanjuti Seruan Bersama yang telah ditandatangani pada 28 Januari 2026 lalu.
“Patroli ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi Seruan Bersama selama Ramadan,” ujar Ganda kepada media, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan pelaku usaha yang melanggar ketentuan tersebut selama pelaksanaan patroli Ramadan.
“Sejauh ini belum ada pelanggaran yang kami temukan. Namun kami tetap mengimbau kepada masyarakat, apabila ada pelaku usaha yang mengabaikan imbauan, agar dapat melaporkannya kepada Satpol PP,” tambahnya.
Satpol PP Dumai memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin hingga akhir Ramadan. Komitmen ini sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya suasana yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk. (Red)












