SEKILASRIAU.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai siap membantu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) partai di masa tenang Pemilu 2024.
Hal ini dikatakan Kasat Pol PP Dumai, Yudha Pratama, untuk menindak dan memastikan masa tenang yang bersih dari kegiatan dan fasilitas kampanye.
Satpol PP Dumai akan menerjunkan 30 personil untuk melakukan patroli bersama badan pengawas pemilu (Bawaslu).
“Kita sudah siagakan 30 personil untuk membantu Bawaslu dalam menertibkan sisa APK yang masih terlihat dimasa tenang besok,” ujar Kasat Pol PP, Yudha Pratama, Sabtu (10/02/2024), dikutip dari Globalriau.
Dijelaskan Yudha, kegiatan patroli nantinya akan dilakukan ke seluruh kawasan baik di kota maupun dipinggiran.
“Kita hanya membantu dan mendampingi Bawaslu untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap APK yang belum dibersihkan oleh para kandidat peserta pemilu,” jelasnya.
Sementara ketua KPU Dumai, Darwis menghimbau kepada seluruh partai peserta pemilu untuk dapat membersihkan APK masing-masing calon sebelum memasuki hari tenang agar terhindar dari penertiban yang akan dilakukan Bawaslu dan Satpol PP.
“Dimasa tenang kita harapkan betul-betul tenang tanpa ada kegiatan yang berbau politik, untuk memberikan waktu kepada masyarakat dalam menentukan pilihan. Kami harap seluruh alat peraga sudah bersih dan kegiatan kampanye tidak lagi dilaksanakan baik secara terbuka maupun secara masif,” ujar Darwis.
Dijelaskan Darwis, hari tenang berlangsung selama tiga hari dimulai Minggu 11 Februari hingga tanggal 13 Februari 2024 mendatang. Selama hari tenang diharapkan bebas dari kegiatan kampanye agar terwujud Pemilu yang damai tanpa isu SARA, dan perpecahan antar sesama.