Satu Anggota Polisi Dumai Dipecat Tidak Hormat, Kapolres: Jadi Cermin untuk Semua

Satu Anggota Polisi Dumai Dipecat Tidak Hormat, Kapolres: Jadi Cermin untuk Semua
Keterangan Foto: serangkain upacara pemecatan anggota polisi Dumai yang dipimpin oleh Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang dengan menyilangkan foto anggota yang dipecat

SEKILASRIAU.COM – Satu personel Polres Dumai resmi diberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH). Upacara pemecatan digelar di halaman Mapolres Dumai, Senin (30/3/2026) pagi.

Upacara dipimpin langsung Kapolres Dumai, AKBP Angga F. Herlambang. Dalam prosesi tersebut, dilakukan simbolisasi penegakan disiplin berupa penandaan silang pada foto anggota yang diberhentikan, yakni Aipda MEP.

Kapolres Dumai menegaskan, langkah PTDH ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan kode etik di tubuh Polri.

“Upacara PTDH ini adalah wujud komitmen pimpinan dalam menegakkan disiplin, kode etik, serta peraturan yang berlaku di lingkungan Polri,” ujar AKBP Angga dalam amanatnya.

Ia menekankan, keputusan pemberhentian tidak semata-mata bentuk hukuman, melainkan upaya menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Ini bukan sekadar penghukuman, tetapi langkah tegas untuk menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres meminta seluruh personel menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran agar selalu mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam bertugas.

“Jadikan ini sebagai cermin bagi kita semua untuk selalu menjunjung tinggi etika, disiplin, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi Polri dalam menjalankan tugas.

“Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kinerja yang profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab,” tutupnya. ***

Editor: Redaksi