Satu Tempat Karaoke di Dumai Langgar Jam Beroperasi, Langsung Kena Tegur Satpol PP

Satu Tempat Karaoke di Dumai Langgar Jam Beroperasi, Langsung Kena Tegur Satpol PP
Petugas Satpol PP Dumai saat mendatangi salah satu tempat karaoke di Dumai

SEKILASRIAU.COM – Satu tempat hiburan malam di Kota Dumai, Melody Karaoke, mendapat teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena melanggar ketentuan jam operasional.

Teguran ini dilakukan usai adanya keluhan dari warga sekitar yang terganggu oleh aktivitas karaoke hingga pagi hari.

Satu regu Patroli Ketertiban Umum (Trantibum) yang dipimpin oleh Danru Eka HS diterjunkan ke lokasi pada Jumat (1/8) malam untuk melakukan pengawasan dan penertiban.

“Melody Karaoke masih beroperasi hingga pukul 08.00 WIB pagi dengan suara musik yang cukup keras, mengganggu kenyamanan warga,” jelas Eka, dilansir dari Dumai Pos.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, tepatnya di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, tim Satpol PP mengecek dokumen perizinan usaha karaoke serta izin penjualan minuman beralkohol.

Dari hasil interogasi, pengelola karaoke yang diketahui bernama Mely mengakui telah melanggar aturan jam operasional.

“Mereka tidak membantah laporan warga dan mengakui melanggar. Maka kami langsung berikan teguran pertama,” ujar Eka.

Pelanggaran tersebut dinilai telah melanggar Peraturan Wali Kota Dumai yang mengatur jam operasional tempat hiburan malam.

Eka menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum serta menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kita sudah beri peringatan. Jika ke depannya masih ditemukan pelanggaran, akan diberi sanksi lanjutan, termasuk pencabutan izin sementara,” tegasnya.

Imbauan Kasatpol PP

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Dumai, Yudha Pratama, turut mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan malam agar menaati aturan yang berlaku dan tidak mengganggu ketenangan masyarakat.

“Razia dan patroli rutin akan terus dilakukan sebagai langkah preventif terhadap pelanggaran serupa,” ujarnya.

Sebelumnya, keresahan warga muncul akibat suara musik yang keras dari aktivitas karaoke Melody yang berlangsung hingga pagi hari.

Hal ini berdampak pada kenyamanan warga sekitar, terutama saat waktu istirahat malam.

“Setiap malam suara musik terdengar keras, kami jadi susah tidur,” keluh seorang warga.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua RT 19 Pardi turut turun tangan. Ia mendatangi langsung lokasi usaha karaoke dan meminta pihak pengelola untuk menghormati lingkungan.

“Kami minta agar pihak karaoke menghargai warga sekitar dan mematuhi aturan. Jika pelanggaran terus terjadi, kami tak segan melaporkannya ke pihak berwenang,” tegas Pardi.

Editor: Redaksi