Sejumlah Gugatan Hasil Pilkada di Riau Sudah Diregister dan Masuk Sidang MK

Sejumlah Gugatan Hasil Pilkada di Riau Sudah Diregister dan Masuk Sidang MK
Mahkamah Konstitusi. Foto: Net

SEKILASRIAU.COMSejumlah gugatan hasil Pilkada tahun 2024 di Riau sudah diregister dan masuk sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam penelusuran Sekilas Riau, ada tujuh gugatan dilayangkan penggugat hasil Pikada di Riau sudah diregister.

Seperti dikutip dari Tribun Pekanbaru, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) untuk tujuh gugatan sengketa Hasil Pilkada di Riau tersebuttersebut.

Dan selanjutnya akan memasuki masa sidang di Mahkamah Konstitusi.

Pertama gugatan hasil Pilkada di Riau berasal dari pasangan calon Adam – Sutoyo dengan kuasa Hukum Dody Fernando. Paslon ini menggugat KPU Kuantan Singingi atas hasil Pilkada beberapa waktu lalu.

Kemudian gugatan pasangan calon Yuyun Hidayat – Edwin Pratama Putra dengan kuasa hukum Rico Febputra. Paslon ini menggugat KPU Kampar terkait Perselisihan Hasil Pilkada umum Pilkada Kampar.

Ketiga gugatan pasangan calon Afrizal Sintong – Setiawan dengan kuasa hukumnya Muhammad Salim. Pihak yang digugat adalah KPU Rokan Hilir terkait Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) umum.

Keempat ada gugatan pasangan calon Kelmi Amri – Asparaini dengan kuasa hukumnya Eva Nora, Marisha. Pihak tergugat KPU Kabupaten Rokan Hulu terkait Perselisihan Hasil Pilkada.

Selanjutnya ke lima gugatan pasangan calon Alfedri – Husni Merza dengan kuasa hukum M Thahir Abdullah, Misbahuddin Gasma. Pihak yang digugat KPU Kabupaten Siak dengan Perselisihan Hasil Pilkada.

Keenam ada gugatan pasangan calon Ferdiansyah – Soeparto dengan kuasa hukum Eko Saputra dan Noor Aufa. Pihak yang tergugat KPU Kota Dumai terkait Perselisihan Hasil Pilkada.

Sedangkan yang terakhir gugatan pasangan calon Muflihun – Ade Hartati dengan kuasa hukumnya Ahmad Yusuf. Pasangan ini menggugat KPU Kota Pekanbaru atas Perselisihan Hasil Pilkada.

Sebelumnya diketahui, KPU sendiri sudah siap untuk menghadapi gugatan Hasil Pilkada di Riau ini di Sidang MK.

Hal ini dikatakan Komisioner KPU Riau Divisi Hukum Supriyanto.

Menurutnya akan terus berkoordinasi dengan KPU RI dan daerah dalam menghadapi gugatan ini.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pusat dan Daerah tentunya serta menyiapkan bahan untuk persidangan,” ujar Supriyanto.

Editor: Redaksi