SEKILASRIAU.COM – Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai yang berada di Jalan Kesehatan, Kelurahan Teluk Binjai akan didemo selama 3 hari.
Hal tersebut diketahui dari beredarnya surat pemberitahuan aksi penyampaian pendapat dimuka umum oleh Forum Aksi Tenaga Kerja Lokal atau sering disebut FAP TEKAL.
Surat dengan Nomor 56/FTKL/IX/DUM/2023 itu ditujukan kepada Kepala kepolisian resort Kota Dumai dan juga memberitahukan kepada, Walikota Dumai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dumai, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai serta ke PT Dumai Paricipta Abadi.
Berdasarkan surat tersebut aksi demo ini dikarenakan lantaran adanya kelalaian Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai untuk menerbitkan peraturan ketenagakerjaan di PT Dumai Paricipta Abadi (PT DPA).
Dalam surat yang beredar, FAP TEKAL akan mengerahkan masa sebanyak lebih kurang 100 orang. Aksi itu juga dijadwalkan pada hari Senin 11 September 2023 sampai dengan hari Rabu 13 September 2023.
Adapun jadwal yang tertera selama 3 hari berturut-turut itu dari pukul 09.00 WIB – pukul 16.00 WIB.
Tak hanya itu, aksi demo juga akan digelar di PT Dumai Paricipta Abadi (PT DPA) yang beralamat di Jalan Bahtera, Kota Dumai.
Penanggungjawab aksi yang tertera saat dihubungi awak media Sekilasriau.com membenarkan surat yang beredar itu adalah dari FAP TEKAL.
“Benar wak, besok dimulai aksinya,” kata Ismunandar, via telpon WhatsAppnya, Minggu (10/9). (Red)