SEKILASRIAU.COM – “Untuk hasil penilain kinerja PT Pembangunan (Perseroda) selama setahun ini sangat jelek mendapat raport hitam,” kata Walikota Dumai H Paisal, baru-baru ini seperti dikutip dari viralnasional.com.
Berdasarkan sumber tersebut, Walikota Dumai H Paisal menilai manajemen PT Pembangunan (Perseroda) belum sepenuhnya bangkit dan menuntaskan berbagai persoalan yang masih ada.
Bahkan tunggakan atau utang tidak dilakukan penyicilan, hal itu sangat memberatkan keuangan perusahaan.
Dijelaskannya, seharusnya pihak manajemen PT Pembangunan Dumai melakukan sekala prioritas mana yang harus dibayarkan dan mana yang belum mendesak. Sehingga jumlah piutang yang ada semakin mengecil.
Hal ini terutama piutang kepada mantan karyawan BUMD yang tidak lagi dipekerjakan, seharusnya ini dituntaskan.
Untuk diketahui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2024 yang dilaksanakan di gedung Wan Dahlan Ibrahim komplek rumah dinas walikota Dumai Jalan Putri Tujuh tidak tuntas dilaksanakan. Sebab banyak hal-hal urgent yang harus menjadi sekala perioritas tidak dilaksanakan oleh pihak manajemen PT Pembangunan.
Dalam RUPS tersebut, Wako Paisal memberikan beberapa catatan untuk manajemen PT Pembangunan agar terus melakukan perbaikan. Supaya perusahaan semi plat merah ini bisa bangkit kembali dengan berbagai macam kegiatan yang menguntungkan.
RUPS dihadiri Direktur BUMD PT Pembangunan Dumai (Perseroda) Aditya Romas, beserta jajaran, Kabag Ekonomi Kota Dumai Paizal dan pihak akuntan publik.
Adapun susunan acara RUPS BUMD PT Pembangunan Dumai (Perseroda) penyampaian Laporan Keuangan. Untuk kegiatan usaha yang dilakukan masih Business Batching Plant dan beberapa kegiatan lainnya.
Ia minta meningkatkan kinerja PT Pembangunan Dumai (Perseroda) kedepan agar memberikan hasil lebih baik dengan kerja keras sehingga menghasilkan kontribusi Sumber PAD bagi Kota Dumai.
Paling penting sekali menyelesaikan berbagai piutang sehingga berbagai perizinan tak lagi terblokir.
Komisaris PT Pembangunan Dumai M Yunus ketika dihubungi media melalui pesan whatsapp tidak memberikan jawaban.
Editor: Redaksi