Seleksi Sekda Dumai Resmi Dibuka secara Terbuka, Ini 16 Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi

Seleksi Sekda Dumai Resmi Dibuka secara Terbuka, Ini 16 Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi
Foto: Wali Kota Dumai, H Paisal SKM MARS

SEKILASRIAU.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai resmi mengumumkan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai.

Seleksi ini dilakukan menyusul akan pensiunnya Sekda Dumai, Indra Gunawan, pada akhir Oktober 2025.

Seperti dilansir dari Pekanbaru.tribunnews.com, Wali Kota Dumai, Paisal, menegaskan pendaftaran dibuka secara online mulai 25 September hingga 9 Oktober 2025.

Pendaftaran melalui situs resmi https://asnkarier.bkn.go.id serta input data di https://linktr.ee/SELTER_KOTA_DUMAI.

“Proses seleksi ini benar-benar terbuka. Tidak ada pejabat titipan. Kami ingin mencari Sekda yang bisa bekerja bersama-sama membangun Dumai,” kata Paisal, Minggu (28/9/2025).

Orang nomor satu itu juga mengundang seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Pemko Dumai, Pemerintah Provinsi Riau, maupun kabupaten/kota se-Riau yang memenuhi kriteria untuk ikut mendaftar.

Syarat Ikut Seleksi

Adapun 16 syarat wajib calon Sekda Dumai antara lain:

1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil,

2. Memiliki pangkat/golongan ruang paling rendah Pembina Tingkat 1 (IV/b);

3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;

4. Berpengalaman pernah/sedang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II paling singkat 2 (dua) tahun;

5. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang Selamo (lima) tahun;

6. Memiliki ijazah paling rendah Strata I (S.1) atau Diploma IV;

7. Berusia setinggi-tingginya 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat pengangkatan / pelantikan;

8. Diutamakan bagi PNS yang telah mengikuti dan dinyatakan ulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II;

9. Semua unsur penilaian kinerja sekurang-kurangnya bernilai Baik dan 2 (dua) tahun terakhir;

10. Telah menyampaikan Laporan Pajak Tahunan Pribadi 1 (satu) Tahun Terakhir Dengan melampirkan fotokopi bukti pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) satu tahun terakhir;

11. Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 1 (satu) Tahun terakhir, dengan melampirkan fotocopi bukti lapor atau Tanda Terima Penyerahan Laporan;

12.Tidak sedang menjalani dan/atau tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat maupun sedang dan/atau tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin tingkat berat maupun sedang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

13.Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dan/atau tidak berstatus sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana;
14.Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah;

15.Tidak teridentifikasi mengkonsumsi/ menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Zat Adiktif lainnya yang dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan dari instansi berwenang.

16. Mendapat persetujuan/ rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian
https://asnkarier.bkn.go.id.

Itulah informasi terkait seleksi terbuka Sekda Dumai yang dibuka oleh Pemerintah.

Editor: Redaksi