Rohil (sekilas riau) – Anggota Koramil 0321-05/RM Serda G Marpaung menghadiri acara sosialisasi penyelenggaraan Reforma Agraria Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di aula Kepenghuluan Bangko Balam, Kecamatan Bangko Pusako, Kamis (3/11/2022).
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Anggota DPRD Rohil Purnomo SAg, BPN Rohil Seksi pertanahan Heri Setyadi, Penghulu Bangko Balam Riani Spd, Manajemen GMR Heru Setyawan, Ketua BPKep Bangko Balam M Sianipar, ketua LPM Jaramel serta seluruh RW/RT Kepenghuluan Bangko Balam.
Danramil 0321-05 RM Kapten Arh Iswandi mengatakan, dalam sosialisasi tersebut salah satu yang dibahas adalah program PTSL.
Dimana sebutnya, program PTSL bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan dengan tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat.
Danramil menerangkan, tidak sedikit masalah ataupun konflik di masyarakat muncul karena persoalan tanah. Untuk itu kepemilikan sertifikat tanah sangat penting, salah satunya untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia.
Melalui program tersebut, masyarakat kini dapat memiliki bukti pengakuan hukum atas tanah yang mereka miliki.
“Kepemilikan sertifikat tanah sangat penting, antara lain untuk menghindari sengketa dan adanya kepastian hukum, serta mempermudah akses perbankan,” imbuhnya.












