Setelah Polda Metro Jaya, Kini Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Video Pornografi

Setelah Polda Metro Jaya, Kini Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Video Pornografi
Ekpos Polres Dumai atas pengungkapan dugaan kasus penjualan konten video pornografi

SEKILASRIAU.COM – Setelah Polda Metro Jaya, kini Polres Dumai berhasil mengungkap seorang pria berinisial JP (22) atas dugaan kasus penjualan video asusila atau pornografi di akun media sosial Telegram.

JP diamankan di Jalan Teratai, Kecamatan Dumai Kota, pada Jumat 31 Mei 2024 yang lalu.

Pengungkapan kasus ini berawal informasi yang didapat petugas, bahwa JP diduga melakukan tindak pidana menjual konten pornografi. Berdasarkan info tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan JP.

“Setelah melalui proses penyelidikan, kita tangkap JP di Jalan Teratai, Kecamatan Dumai Kota,” kata Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H.,S.I.K, M.Si didampingi Waka Polres, AKP Jossina, Kasat Res, AKP Primadona, S.I.K, M.H, Kanit Tipiter, IPDA Gery, Kasi Humas, AKP Yusnely, serta jajaran, dalam keterangan ekposnya, Rabu (5/6/2024) pagi.

Dijelaskan Kapolres, tersangka JP memiliki dan mengelola 3 akun Telegram untuk melakukan penjualan dan transaksi konten yang bermuatan video tidak senonoh. Terdapat 20 Chanel atau Group berbayar juga di dalam akunnya.

“Dalam Telegram JP, ia menjual paket channel/group berbayar dengan harga berbeda. Tarif paket bocil premium harga Rp. 100.000, untuk 2 Group. Paket Vip harga Rp. 125.000 untuk 3 group. Paket VVIP harga Rp. 175.000 untuk 10 group. Sistem pembayaran dengan melalui Dana, Gopay, Sea Bank dan Bank Bri,” ungkap Dhovan.

Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan penjualan konten video asusila

Ketika ditanyakan mengenai korban terkait penjualan video asusila tersebut, Dhovan mengatakan kasus ini masih dalam pendalaman.

“Belum ada yang melapor. Kita masih dalami kasus ini,” terangnya.

Baru Menjabat

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona, menyebutkan pengungkapan kasus ini adalah yang kedua setelah Polda Metro Jaya merilis kasus yang sama beberapa waktu lalu.

“Kemarin Polda Metro Jaya bongkar kasus penjualan konten pornografi ini. Bearti kita yang kedua,” ujar Primadona, yang baru seminggu menjabat Kasat Reskrim di Polres Dumai.

Dari keterangan JP kepada media, ia mengakui melakukan hal tersebut untuk mengharapkan uang penjualan karena tidak memiliki pekerjaan tetap.

Adapun barang bukti yang diamankan Polres Dumai berupa 1 unit hp merk Poco f4 warna silver berisi rekaman video bermuatan pornografi, 1 (satu) lembar kartu atm bank Bri atas nama JP, 1 HP merk Realmi type 51 warna biru juga berisi video tak senonoh.

Selanjutnya, ditemukan 1 akun telegram atas nama Natasya dengan nomor hp 087763206811, 1 akun An. Putri Radival dengan No 08279165310, dan 1 akun Telegram An. Jack Vendova dengan nomor 082240404075. Selain itu, 1 akun aplikasi dompet digital Dana, aplikasi Sea Bank dengan No Hape terdaftar 087763206811.

Sepeda Motor Dugaan hasil dari penjualan video asusila yang diamankan petugas

Kemudian petugas juga mengamankan 2 buah memori diduga berisikan konten pornografi. Dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Type R. 15 BM 5875 DQ warna hitam yang diduga hasil dari penjualan.

Atas perbuatannya, JP terancam pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1), UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan UU No 1 Tahun 2024, Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU No 44 Tahun 2008.

Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap kasus penjualan video pornografi melalui aplikasi akun Telegram dan mengamankan DY, Kamis (30/5/2024).

DY mengaku mendapatkan video asusila tersebut dari aplikasi X. Video tersebut selanjutnya dijual kepada pelanggannya melalui aplikasi Telegram.

Pelaku meraup untung Rp 50 juta dalam setahun menjalankan bisnis tersebut. Motif pelaku melakukan bisnis tersebut karena alasan ekonomi.

Kasus ini terbongkar setelah polisi melakukan patroli siber. Dari hasil patroli siber ini ditemukan sejumlah video porno anak yang muncul di akun X dan Telegram. (Red)