SEKILASRIAU.COM – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran (T.A) 2025/2026 di SMA Negeri 2 Dumai menuai sorotan tajam, khusunya pada jalur Domisili atau dahulu Zonasi.
Hal ini terungkap setelah seorang orang tua melayangkan protes keras setelah anaknya yang tinggal berdekatan dengan sekolah justru tidak diterima.
Sementara calon murid yang lebih jauh dari sekolah diterima dengan alasan memiliki nilai lebih tinggi.
“Percuma diganti nama jalur Zonasi jadi Domisili, toh ternyata tata cara berbeda. Calon murid yang utama diterima bukan berdasarkan jarak tempat tinggal sekolah tapi nilai rata-rata rapor,” ujar orang tua siswa yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa (1/6/2025).
Padahal, lanjutnya, tata cara penerimaan murid baru terkait nilai sudah ada di jalur prestasi.
“Apa guna di buat jalur prestasi yang syarat utamanya adalah nilai rata-rata rapor murid maupun pendorong lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua panitia penyelenggara SPMB SMA Negeri 2 Dumai, Amrizal, membenarkan tata cara penerimaan calon murid jalur Domisili pertama sekali dari nilai.
“Sistem jalur Domisili saat ini memang pertama sekali dilihat dari nilai,” kata Amrizal, saat temui Sekilas Riau di SMA Negeri 2 Dumai, Rabu (2/6/2025).
Di tanya syarat atau aturan detail penerimaan murid baru khusus jalur Domisili yang pertama berdasarkan nilai, Amrizal, kembali menjelaskan hal tersebut telah sesuai dengan petunjuk teknis.
“Secara umum seperti itu, bukan di SMA Negeri 2 Dumai saja,” cetus Amrizal, sambil membalikkan aturan salinan keputusan Gubernur Riau di tangannya.
Tidak hanya Amrizal, Wakil bidang humas SMA Negeri 2 Dumai, Halimah, yang turut melayani konfirmasi Sekilas Riau, juga membenarkan penerimaan murid baru jalur Domisili yang pertama dilihat dari nilai bukan tempat tinggal berdasarkan rayon.
“Memang pertama sekali dilihat dari nilai,” ujar Halimah, sambil menunjukkan salinan brosur tata cara penerimaan.
Juknis
Untuk diketahui, petunjuk teknis penerimaan murid baru jenjang sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan di provinsi riau tahun pelajaran 2025/2026 berdasarkan keputusan Gubernur Riau Kpts-275/1/2025.
Surat keputusan gubernur tersebut sampai saat ini masih menuai pro dan kontra khususnya syarat penerimaan murid baru di jalur Domisili.
Hingga artikel ini diturunkan belum ada keterangan resmi baik itu dari Gubernur Riau maupun Kadisdik Prov Riau saat dihubungi mengenai polemik penerimaan murid baru di jalur Domisili T.A 2025/2026 ini. (Red)