Siswi SMK Praktik Kerja Lapangan Diperkosa Pegawai Honorer Dinas Perhubungan

Siswi SMK Praktik Kerja Lapangan Diperkosa Pegawai Honorer Dinas Perhubungan
Siswi SMK Praktik Kerja Lapangan Diperkosa Pegawai Honorer Dinas Perhubungan. Foto. Ilustrasi

SEKILASRIAU.COM – Siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial WA yang lagi praktik kerja diperkosa oleh pegawai honorer Dinas perhubungan.

Siswi SMK yang sedang praktik kerja lapangan itu diakui korban telah diperkosa LO sebanyak 3 kali.

Kejadian aksi bejat ini terjadi di Kecamatan Wakorumba, Buton Utara.

Kanit Reskrim Polsek Wakorumba Aipda Halik Mawardi menuturkan bahwa pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan merupakan pegawai honorer Dinas Perhubungan Sultra.

“Benar, pelaku sebagai tenaga honorer Dinas Perhubungan tingkat I Sultra,” kata Aipda Halik Mawardi, saat dimintai konfirmasi, Minggu, 30 Oktober 2022, dikutip dari viva.co.id.

Halik menjelaskan peristiwa itu terjadi di Kecamatan Wakorumba, Buton Utara, Sabtu, 17 Oktober 2022, sekitar 21.30 WITA. Saat itu, korban dan rekannnya sedang asyik nongkrong di tempat PKL-nya di Pelabuhan Ferry Labuan.

Pelaku mengancam korban saat meminta melayaninya.

“Pelaku sempat mengancam mencekik leher korban, mengancam supaya jangan beritahukan siapa-siapa kalau tidak mau melayani dia akan dibunuh. Jadi ancamannya yang lain itu, pelaku bilang kalau tidak mau dilayani, dia mau tinggalkan korban di kebun yang gelap itu,” kata Halik.

Korban yang merasa terancam akhirnya nurut hingga akhirnya diperkosa secara berulang kali.

Menurut pengakuan korban, LO memperkosa WA tiga kali.

Persetubuhan pertama dilakukan setelah diancam, kemudian istirahat sejenak, lalu dilanjut yang kedua, lalu istirahat lagi kemudian dilanjut lagi yang ketiga kalinya.

“Persetubuhan terhadap korban tiga kali berturut-turut,” katanya.

Setelah memperkosa tiga kali, pelaku pun lalu mengantar kembali korban ke tempat semula di mana korban pertama kali diajak oleh pelaku.

“Habis itu diantar kembali pulang di portal atau palang masuk pelabuhan itu,” kata Halik.

Korban yang merasa tak terima perlakuan itu akhirnya bercerita ke orang tuanya. Orang tua korban pun melaporkan pelaku ke polisi.

Dari hasil penyelidikan, LO ditangkap di kediamannya di Kecamatan Wakorumba Utara, Buton Utara pada Senin, 25 Oktober 2022, lalu.

“Pelaku kini sudah ditahan. Sejumlah barang bukti berupa pakaian pelaku yang digunakan saat memperkosa korban turut disita,” kata Aipda Halik.

Editor: Do