Sosialisasi Dishub Dumai, Pedagang Kaki Lima Diimbau Tidak Berjualan di Badan Jalan

Sosialisasi Dishub Dumai, Pedagang Kaki Lima Diimbau Tidak Berjualan di Badan Jalan
Dishub Dumai Imbau Pedagang Kaki Lima Tidak Berjualan di Badan Jalan

SEKILASRIAU.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai turun kelapangan untuk mensosialisasikan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak berjualan di sepanjang jalan SudirmanSudirman,  Rabu (20/3).

Para pedagang juga diingatkan untuk tidak berjualan di marka parkir yang berada di badan jalan guna menghindari kemacetan lalu lintas, terutama selama bulan puasa, dikarenakan aktivitas masyarakat berbelanja takjil meningkat.

Dalam hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Said Effendi melalui Kepala UPT Perparkiran, Rikky Andesma langsung memimpin kegiatan tersebut dengan regu yang dibagi menjadi 2 tim untuk menelusuri sepanjang ruas Jalan Sudirman.

“Lebih kurang 12 pengawas parkir yang kita terjunkan dalam kegiatan ini. Untuk tim satu, saya langsung yang pimpin dan untuk tim 2 dipimpin Kasubbag TU UPT. Perparkiran,” katanya.

Dikatakannya, sosialisasi ini dengan tujuan memastikan pemahaman para pedagang akan pentingnya tidak berjualan di marka parkir yang berada di badan jalan.

“Badan jalan diperuntukkan bagi parkir kendaraan, sehingga keberadaan pedagang kaki lima disana dapat mengakibatkan dampak kemacetan yang signifikan,” ujarnya.

Selanjutnya, pengawas Perparkiran Dishub Kota Dumai berkomitmen untuk melakukan patroli secara rutin guna memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut.

“Dengan adanya kegiiatan ini kita berharap terciptanya suasana yang lebih tertib, aman dan lancar bagi seluruh pengguna jalan di Kota Dumai, terutama selama bulan puasa,” tukasnya. ***