Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Program Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul

Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Program Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul
Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Program Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul

SEKILASRIAU.COM – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat Indonesia.

Dalam kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat yang digelar di Kabupaten Gunungkidul, D.I. Yogyakarta, Rabu (8/10/2025), Sri Sultan menegaskan pentingnya sertipikat tanah sebagai bukti sah kepemilikan dan aset keluarga.

“Atas nama pemerintah daerah, saya berterima kasih atas penyerahan sertipikat untuk masyarakat Gunungkidul. Saya kira Bapak/Ibu bisa memahami arti pentingnya sertipikat sebagai bukti kekayaan aset keluarga,” ujar Sri Sultan Hamengkubuwono X di hadapan warga penerima sertipikat.

Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Melalui kegiatan ini, Sri Sultan berharap masyarakat Gunungkidul dapat memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari sertipikat tanah yang diterima.

“Semoga dengan sertipikat ini, Bapak/Ibu memiliki kepastian hukum dalam menguasai sebidang tanah,” tambahnya.

Tak hanya masyarakat, Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta juga menerima 25 Sertipikat Hak Pakai yang akan digunakan untuk pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

Jalur strategis ini menghubungkan lima provinsi di Pulau Jawa, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Di wilayah Yogyakarta, jalur tersebut melintasi tiga kabupaten, salah satunya Kabupaten Kulonprogo.

Apresiasi Kepala Dinas

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral D.I. Yogyakarta, Anna Rina Herbranti, yang hadir mewakili Pemprov DIY dalam penerimaan sertipikat, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul.

“Ini kerja sama yang sangat baik antara Dinas, pemerintah daerah, dan BPN Gunungkidul,” ungkap Anna Rina Herbranti.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, Supriyanta, menyampaikan bahwa penerbitan sertipikat tersebut merupakan hasil dari pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang telah rampung dan siap dimanfaatkan.

“Sudah rampung, jalannya juga sudah dilalui,” katanya.

Penyerahan sertipikat tanah ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat program reforma agraria serta memastikan masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

Editor: Redaksi