SEKILASRIAU.COM – Baru-baru ini Kota Dumai dihebohkan dengan keberadaan Sungai Nerbit Kecil yang berada di Kelurahan Lubuk Gaung.
Hebohnya persoalan Sungai Nerbit Kecil menjadi viral sehingga membuat suatu topik perbincangan di kalangan masyarakat.
Terkuaknya persoalan ini lantaran adanya aksi demo yang dilakukan masyarakat di gate PT Ivo Mas Tunggal, Kelurahan Lubuk Gaung, Kota Dumai, beberapa waktu lalu.
Dalam video yang beredar, aksi demo sempat memanas, beruntung petugas berhasil meredam suasana.
Dalam tuntutan aksi menyuarakan pendapat di muka umum, salah satunya masyarakat meminta perusahaan untuk membebaskan sungai itu kembali.
Sungai tersebut diketahui telah ditutup dan digantikan dengan sebuah parit oleh PT Oleokimia Sejahtera Mas (OSM) yang diketahui anak perusahaan Sinarmas.
Akibat penutupan itu, warga menduga menjadi salah satu penyebab kebanjiran.
Sungai Telah Diganti Rugi
Setelah aksi demo mengenai Sungai Nerbit Kecil yang berada di Kelurahan Lubuk Gaung, Kota Dumai, kini muncul isu bahwa perusahaan telah melakukan ganti rugi terhadap sungai tersebut.
Hal itu diketahui Sekilas Riau setelah melakukan penelusuran terhadap persoalan sungai tersebut.
“Sungai Nerbit Kecil yang didemo warga beberapa waktu lalu infonya milik perusahaan. Kabarnya sungai itu telah diganti rugi,” kata seorang sumber yang juga warga Dumai.
Mendapatkan informasi itu, Sekilas Riau mencoba mengkonfirmasi kepada salah satu management PT OSM yang diketahui bernama Erna.
Ketika dihubungi, sempat terputus dan Erna mengaku lagi di luar kota.
“Maaf, Pak. Signal lagi susah karna di luar kota yah Pak,” tulisnya.
Hingga artikel ini diterbitkan, perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait adanya ganti rugi soal sungai tersebut.
Keberadaan Sungai Nerbit Kecil
Saprianto, Lurah Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, membenarkan bahwa nama Sungai tersebut memang ada.
“Saya baru menjabat di Kelurahan sejak tahun 2022 lalu. Informasinya memang ada nama Sungai Nerbit Kecil itu,” ujar Saprianto, Kamis (2/1/2025).
Di tanya soal hebohnya dengan penutupan sungai tersebut, ia mengaku belum mengetahui pasti persoalannya.
Daerah Aliran Sungai
Berdasarkan penelusuran, salah satu sungai yang ada di Kelurahan Lubuk Gaung Kota Dumai memang masuk dalam Daerah Aliran Sungai (DAS).
DAS merupakan suatu hamparan wilayah/kawasan yang dibatasi oleh pembatas topografi.
DAS ini berfungsi untuk menerima, mengumpulkan air hujan, sedimen, dan unsur hara serta mengalirkannya melalui anak-anak sungai dan keluar pada satu titik.
Persoalan Sungai Nerbit Kecil ini juga diketahui telah ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup setempat. (Red)