SEKILASRIAU.COM – Kekecewaan masyarakat terhadap sikap DPRD Kota Dumai kian memuncak. Pasalnya, hingga lebih dari dua pekan sejak surat permohonan hearing dilayangkan oleh Masyarakat Hukum Adat Dumai pada 28 Oktober 2025, belum ada tanggapan resmi.
Hearing itu diajukan untuk membahas tindakan oknum sekuriti Dumai Islamic Center (DIC) yang sempat viral karena dianggap bersikap arogan terhadap warga.
Namun, hingga kini tak satu pun pimpinan atau anggota DPRD Dumai memberikan kepastian jadwal hearing, bahkan sekadar klarifikasi pun belum dilakukan.
“Sampai detik ini, belom ada respon dari DPRD Dumai terkait surat hearing tersebut. Surat sudah kami antar secara resmi. Tapi seolah dibungkam,” ujar Ismunandar, S.H., perwakilan Masyarakat Hukum Adat Dumai, kepada Sekilas Riau, Minggu (9/11/2025) malam.
Atas slow respon menindaklanjuti aspirasi tersebut, Masyarakat Hukum Adat Dumai mulai kehilangan kesabaran. Mereka menilai lembaga legeslatif itu terkesan mengulur waktu dan tidak memiliki itikad baik.
Mereka juga menduga ada kepentingan yang sedang dilindungi. “Kami akan datang beramai-ramai ke sana (Kantor DPRD Dumai), kami akan kepung. Di tunggu saja,” kata Ngah Nandar, sapaan akrabnya.
Hingga artikel ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi DPRD terkait surat permohonan hearing dari Masyarakat Hukum Adat Dumai tersebut.
Surat Hearing
Sebelumnya telah diberitakan, Masyarakat Hukum Adat Dumai secara resmi melayangkan permohonan hearing kepada DPRD Kota Dumai untuk membahas persoalan oknum sekuriti DIC yang viral beberapa waktu.
Permohonan hearing tertuang dalam surat bertanggal 28 Oktober 2025 yang ditandatangani langsung oleh Ismunandar, S.H.
Berdasarkan surat permohonan hearing yang diterima Sekilas Riau, Masyarakat Hukum Adat Dumai menilai tindakan oknum security DIC itu telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan budaya Melayu yang menjunjung tinggi adab dan sopan santun.
Karena itu, mereka mendesak agar DPRD segera memanggil pihak pengelola DIC dan Pemko Dumai untuk dimintai penjelasan.
Dalam surat itu, Masyarakat Hukum Adat Dumai juga menyampaikan sejumlah rekomendasi penting untuk dibahas dalam hearing, di antaranya:
1. Pelatihan bagi tenaga keamanan pariwisata agar lebih humanis dan paham etika pelayanan publik.
2. Penyusunan peraturan daerah tentang zona yang diperbolehkan untuk berdagang di kawasan pariwisata.
3. Penataan kawasan kaki lima agar dapat mengakomodir pedagang kecil.
4. Optimalisasi pemanfaatan aset dan lahan publik di lingkungan DIC untuk kepentingan masyarakat.
5. Legal Standing Pengurus DIC dalam penyediaan jasa pengamanan
6. Audit transparansi keuangan dan aset DIC, termasuk pendapatan parkir dan sewa lahan yang dinilai belum jelas.
Oknum Sekuriti DIC Viral
Untuk diketahui, surat permohonan hearing ini dilontarkan lantaran adanya sebuah video yang memperlihatkan aksi pengusiran terhadap seorang pedagang tua di kawasan Dumai Islamic Center (DIC) dan viral di media sosial.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada 19 Oktober 2025, di halaman DIC salah satu ikon keagamaan dan wisata religi di Kota Dumai.
Namun, itu viral setelah videonya diunggah di media sosial.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, tampak seorang perempuan renta berjilbab panjang bersama seorang pria muda yang diketahui merupakan anaknya.
Mereka didatangi oleh tiga pria berseragam cokelat, yang diduga merupakan petugas keamanan (satpam) DIC.
Salah satu petugas tampak bersikap arogan dan mengusir pedagang tersebut agar segera meninggalkan area halaman DIC.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perempuan tua bernama Suryani (58) hanya duduk di pelataran halaman DIC sambil menjaga dagangannya dan menunggu anaknya, Erwin, yang tengah berkeliling menawarkan dagangan kepada pengunjung. (Red)












