SEKILASRIAU.COM – Nama salah satu kelompok atau geng yang melakukan aksi tawuran menggunakan botol kaca dan celurit di Kota Dumai terungkap.
Terungkapnya nama geng ini berawal dari diamankannya 2 orang remaja berinisial RD (16) dan RS (14) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai.
Kedua remaja ini diketahui terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Sudirman tepatnya di depan Pasar Lepin dan kampoeng koeliner Kota Dumai, pada Rabu (13/3) subuh.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas antara lain yakni dua buah botol kaca minuman kosong dan beberapa bongkahan batu.
Dalam keterangannya kepada petugas, RD (16) mengakui adalah bagian dari salah satu kelompok Geng Boci Lurit (BCR).
Lebih mencengangkan lagi dalam pengakuan RD, aksi tawuran menggunakan celurit dan botol kaca ini telah direncanakan terlebih dahulu.
“Dalam keterangannya, salah satu pelaku, RD (16) mengungkapkan bahwa dirinya merupakan bagian dari salah satu kelompok Geng Boci Lurit (BCR), mereka bersepakat berkumpul jam 3 pagi dan melakukan tawuran jam 4 subuh menggunakan botol kaca dan celurit,” kata Komandan Regu Patroli Randy Satpol PP Dumai, sebagaimana dilansir dari Globalriau.com.
Untuk dilakukan pembinaan, petugas Satpol PP Dumai memanggil kedua orangtua RD dan RS.
Dalam melakukan penertiban aksi tawuran kelompok remaja saat itu, petugas sempat mendapatkan perlawanan. Mobil petugas turut dilempari menggunakan pecahan botol kaca.
Editor: Redaksi