SEKILASRIAU.COM – Tegur siswa merokok, mata seorang guru di Kabupaten Renjang Lebong, Bengkulu diketapel orang tua murid.
Peristiwa mata guru diketapel orang tua murid mendadak menjadi sorotan dan perbincangan.
Belum tau pasti apa sebenarnya yang terjadi, peristiwa ini juga dikabarkan telah di laporkan ke pihak berwajib, bahkan mata guru yang diketapel itu juga dikabarkan mengalami kebutaan.
Kronologis Kejadian
Pantauan media ini dilansir dari trends.tribunnews.com, kejadian tersebut bermula saat Zaharman selaku guru olahraga menegur muridnya, PDM (16) yang merokok di belakang sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
Usai ditegur atau ditindak Zaharman, PDM lantas berlari pulang ke rumahnya untuk mengadukan hal tersebut ke orang tuanya.
AJ yang emosi anaknya ditegur lantas mendatangi sekolah dan mengatakan kepada satpam bahwa anaknya dipukul oleh korban.
Satpam Sekolah
Satpam sekolah tersebut sempat berusaha menahan AJ yang ingin menemui Zaharman dalam keadaan emosi. Namun, AJ justru mengeluarkan pisau dan ketapel.
Pelaku akhirnya memaksa masuk sekolah dan mengeluarkan ketapelnya untuk diarahkan ke korban hingga mengenai matanya.
Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.
Kini, Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman dan berusaha mencari AJ dan PDM.
Dari hasil pemeriksaan kepada PDM, ia memberikan pernyataan bahwa ia justru menjadi korban penganiayaan dari gurunya tersebut.
Saat itu, menurut pengakuan PDM bahwa wajahnya ditendang oleh korban. PDM juga mengaku pada saat kejadian bukan PDM yang merokok melainkan temannya.
Meski begitu, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan berusaha mencari ayah PDM yang diduga melarikan diri usai kejadian tersebut.
Mata Guru Alami Kebutaan
Melansir dari Serambinews.com, mata seorang guru yang diketapel orang tua murid alami kebutaan, Selasa (1/8/2023) pagi.
Korban bernama Zaharman (58) tersebut pun kini mengalami buta permanen di mata sebelah kanan. Bola mata korban diangkat karena alami kerusakan fatal.
Saat ini, Zaharman masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda, Kota Lubuklinggau.
Korban diketapel orang tua siswa berinisial AJ (46), Zaharman harus menjalani operasi karena bola mata kanannya hancur.
Sementara bola mata kirinya telah mengalami katarak sebelum kejadian.
Anak kandung Zaharman, Ilham, mengungkapkan ayahnya kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.
“Kondisi ayah Alhamdulilah sekarang sudah sadarkan diri, tapi mata ayah saya sisa satu lagi. Dinyatakan cacat permanen mas karena hancur bola mata sebelah kanannya,” ungkap Ilham, Rabu (2/7/2023), dikutip dari TribunBengkulu.
Menurut ilham, berdasarkan pemeriksaan dokter, bola mata kanan ayahnya mengalami luka yang sangat berat sehingga tidak berfungsi lagi.
Padahal, mata kanan ayahnya itu sebelumnya masih bisa melihat dengan normal.
Lebih lanjut, Ilham menyebut kemungkinan besar kedua mata ayahnya tak lagi bisa melihat.
“Mata kiri sudah kabur karena katarak, mata kanan ini yang normal sebelumnya, tapi sekarang kanannya sudah diangkat, jadi ada kemungkinan buta dua-duanya mas,” sambungnya.
Aksi penganiayaan yang menimpa Zaharman membuat Kepala Sekolah SMA di Rejang Lebing Bengkulu, Riswanto menyesali adanya peristiwa tersebut.
Riswato juga mengaku sangat menyesal karena saat kejadian tidak dapat melindungi rekannya itu.
Ia juga sama sekali tidak mengetahui adanya peristiwa tersebut karena berlangsung sangat cepat sekali.
“Itu kejadiannya cepat sekali, tiba-tiba guru saya ini sudah terduduk dan berdarah matanya. Saya sangat menyesal mas, sebagai kepsek seharusnya saya bisa melindunginya,” kata Riswanto.
Pelaku Diminta Tanggungjawab
Mengetahui Zaharman mengalami buta permanen, Riswanto meminta agar pelaku dapat bertanggung jawab untuk mengembalikan penglihatan guru 58 tahun itu.
Ia berharap agar Zaharman bisa kembali sehat seperti sedia kala.
“Saya minta itu mas, minta dia kembali seperti semula, sehat seperti awalnya. Saya minta pelaku ini mengembalikan matanya mas,” harap Riswanto.
Terkait kasus penganiayaan yang kini menjadi sorotan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu siap mengirimkan pengacara untuk menangani permasalahan yang menimpa Zaharman.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, Rabu (2/8/2023).
“Kita punya biro hukum sebagai pengacara pemerintah daerah. Pak gubernur juga punya pengacara khusus kalau memang itu nanti perlu kita angkat ke jalur hukum,” kata Hamka Sabri, dikutip dari TribunBengkulu.
Meski begitu, Hamka Sabri tetap akan mencari penyebab dari penganiayaan itu.
Sebab, selain mengalami penganiayaan, Zaharman juga mendapat ancaman dari AJ menggunakan senjata tajam.
Jika memang terbukti kasus tersebut murni penganiayaan, maka pihaknya siap membela Zaharman.
“Kita punya biro hukum sebagai pengacara pemerintah daerah. Pak gubernur juga punya pengacara khusus kalau memang itu nanti perlu kita angkat ke jalur hukum, ” tukas Hamka.
Editor: Redaksi