SEKILASRIAU.COM – Tiga orang Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis diduga pesta sabu. Seorang petugas atau Sipir penjara turut terlibat.
Kabar tersebut sontak menjadi topik perbincangan hangat. Apalagi baru-baru ini 100 Napi di Riau dipindahkan ke Nusakambangan.
Pengungkapan terkait pesta sabu yang melibatkan 3 Napi dan seorang sipir ini berawal dari pihak Lapas melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).
Seperti dikutip dari Riauonline.co.id, saat pihak lapas melakukan sidak, ditemukan napi pesta narkoba di dua blok berbeda.
Tiga napi tersebut berinisial HEN, HAN, dan DE. Mereka ditemukan dalam dua kamar berbeda. Kamar 7 Blok B dan Kamar 3 Blok D.
“Penggerebekan dilakukan Selasa, 3 Juni 2025 sekitar pukul 10.40 WIB. Kita curiga terhadap seorang narapidana berinisial DE tampak gugup dan terburu-buru masuk ke kamar mandi ketika melihat kedatangan kami,” ujar Kalapas Bengkalis, Kriston Napitupulu, Rabu, 4 Juni 2025.
Kriston Napitupulu yang curiga dengan gerak-gerik napi lantas memerintahkan tim untuk sidak dalam kamar hunian napi.
Dari hasil penggeledahan dalam sidak, ditemukan bungkus sabu di dalam tong sampah kamar napi.
“DE yang merupakan narapidana kasus perampokan, akhirnya mengaku bahwa barang itu adalah milik HEN, napi perkara narkotika yang menghuni kamar yang sama,” jelasnya.
Dijelaskan Kriston, HEN tidak membantah kepemilikan barang haram tersebut saat diinterogasi.
Ia mengaku mendapat narkoba dari napi lainnya berinisial HAN, penghuni kamar 3 blok D WBP kasus narkoba yang menjalani hukuman 17 tahun.
“Saat diinterogasi, HAN mengaku dapat barang haram itu dari oknum petugas Lapas berinisial YN. YN diketahui menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Sarana Kerja Lapas Bengkalis,” kata Kalapas.
Diserahkan ke Polisi
Kalapas menegaskan pihaknya tidak akan berkompromi terhadap siapa pun yang terlibat narkoba, termasuk petugas akan ditindak tegas.
Kriston segera menghubungi Kasat Narkoba Polres Bengkalis dan menyerahkan keempat terduga pelaku, HEN, HAN, dan DE, dan YN, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Semuanya sudah kita serahkan ke Polres Bengkalis untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor: Redaksi