Tim Investigasi DPP TOPAN RI Tidak Percaya Dana PI dan DBH Sawit Disalahgunakan

Rohil (sekilas Riau) – DPP TOPAN RI Kabupaten Rohil menyoroti aksi demontrasi di Kejagung RI dan KPK RI terkait dugaan penyalahgunaan dana Participating Interest (PI) dari Pertamina Hulu Rokan ke BUMD Sarana Pembangunan Rokan Hilir sebesar 488 Miliar dan Dana Bagi Hasil Sawit (DBH) Sawit.

Dilihat dari beberapa video aksi demontrasi yang beredar, tampak sejumlah massa berkumpul di gedung KPK dan Kejagung kemarin. Dalam tuntutannya sejumlah massa minta KPK dan Kejagung untuk usut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.

Lukman Nur Hakim selaku Tim Investigasi DPP TOPAN RI, Jumat (2/8/2024) mengatakan, jika dana PI itu di korupsi atau pun di salah gunakan, itu tidak lah mungkin.

“Tentu ketika uang PI dan dana DBH sawit itu digunakan, maka telah melalui prosedur sesuai aturan. Mustahil, penggunaan dana PI itu tidak berdasarkan aturan. Mana mungkin, siapapun, dana sebesar itu dan pertanggung jawabannya besar. Saya pikir itu mustahil,” katanya.

Tim Investigasi DPP TOPAN RI tersebut juga menyampaikan, bahwa adik-adik kita yang melakukan aksi demontrasi kemarin kita apresiasi sebab peduli terhadap Rokan Hilir dan penyampaian pendapat dimuka umum pun dijamin undang-undang.

“Namun, yang perlu kita perhatikan, sebelum kita turun kejalan, hendaknya kita telaah dan analisa terlebih dahulu,” sebutnya.

Ia juga menambahkan, bahwa sebentar lagi menuju perhelatan pesta demokrasi pemilihan kepala Daerah se-Indonesia termasuk Rokan Hilir.

“Jangan sampai nuansa-nuansa ini ditunggangi oleh oknum-oknum elit politik untuk saling menjatuhkan. Berangkatlah aksi berdasarkan hati nurani dan jangan ditunggangi,” pungkas Lukman Nur Hakim.

Penulis : Oki
Editor : Sagala