SEKILASRIAU.COM – Tim Rabu Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) Polres Dumai Polda Riau berhasil menangkap seorang diduga pelaku Jambret dengan inisial RSH (19).
RSH diketahui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap seorang emak-emak bernama Rumona (38) di sekitaran Pasar Pulau Payung atau Jalan Pangeran Diponegoro (Ombak) beberapa waktu lalu.
RSH diamankan polisi di Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, pada Rabu (4/6/2025).
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit handphone Samsung A32 warna violet, satu helm merah merk INK, serta sepeda motor Yamaha Gear warna merah maroon No Pol BM 4782 HQ yang diduga digunakan saat beraksi.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja keras kepolisian yang bekerjasama dengan pelapor serta masyarakat.
Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim, AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini adalah bukti nyata dari komitmen Polri dalam hal ini Bapak Kapolda Riau Irjend Pol Dr. Herry Herjawan, SIK.,MH.,M.Hum membentuk TIM RAGA.
Tim RAGA dibentuk untuk menjamin rasa aman di tengah-tengah masyarakat.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam menangani kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tim RAGA Polres Dumai bergerak cepat sejak menerima laporan dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar AKP Kris Tofel.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak menyimpan barang berharga di tempat terbuka yang mudah dijangkau pelaku kejahatan.
AKP Kris Tofel juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi selama proses penyelidikan berlangsung.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Dumai. Kepercayaan dan kerja sama masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan Dumai yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Ancaman Hukuman
Tersangka RSH saat ini dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Dumai.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa maupun dugaan adanya jaringan lain yang terlibat.
Sebelumnya diketahui peristiwa terjadi saat korban bernama Romana tengah mengantarkan anaknya ke sekolah.
Di perjalanan, tepatnya di Jalan Pangeran Diponegoro (Ombak), dompet berisikan HP Samsung A32 dan sejumlah uang tunai terletak di dasbor sepeda motornya dirampas.
Atas peristiwa itu, Romana, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai. (Red)