SEKILASRIAU.COM – Alesandro Del Piero ditangkap Polisi usai melakukan tindakan melawan hukum yakni melakukan transaksi Narkoba berjenis Sabu.
Tertangkapnya Alesandro Del Piero (20) itu langsung menghebohkan warga sekitar.
Penyamaran Polisi untuk menangkap Del Piero pun berhasil.
Dikutip dari News.Okezone.com, Alesandro Del Piero ditangkap Polisi saat dirinya sedang transaksi barang haram jenis sabu.
Warga Kampung 4 Desa Surulangun Rawas, Kecamatan Rawas Ulu tersebut ditangkap tim Satnarkoba Polres Muratara di belakang Masjid di Kelurahan Pasar Surulangun Rawas, Kabupaten Muratara, Kecamatan Rawas Ulu, Sumsel.
Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson mengatakan penangkapan tersangka ini pada Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 14.30 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.
“Nah berbekal informasi tersebut anggota kita melakukan penyelidikan, sampai akhirnya menyamar menjadi pembeli sabu, dan disepakati dimana akan transaksi,” kata Darmanson.
Lalu petugas yang menyamar sebagai undercover buying sudah berada di lokasi transaksi. Sedangkan tim Satnarkoba lainnya sudah mengintai apabila tersangka yang dituju datang.
“Dan benar saja tidak lama ada seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Yupiter, mendekati kendaraan R4 yang merupakan anggota kita yang menyamar,” katanya.
Kemudian saat tersangka tiba dan melakukan transaksi dengan petugas, petugas lainnya langsung mengamankan dan menggeledah tersangka.
“Kita berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 101,72 gram yang disimpan di dalam celana tersangka,” katanya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti (BB) narkotika itu digelandang ke Mapolres Muratara guna penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Do












