Rohil (sekilas Riau) – Terus Perangi Narkoba merupakan perintah langsung Presiden kepada seluruh elemen bangsa termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat.
Kodim 0321/Rohil selaku satuan kewilayahan di Kab Rokan hilir merespon perintah Presiden tersebut sesuai arahan pimpinan TNI.
Dandim 0321/Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara, S.I.P memerintahkan seluruh jajarannya untuk melaksanakan perintah pimpinan secara tegak lurus untuk memerangi peredaran Narkoba diwilayah teritorial Kodim 0321/Rohil.
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa diduga adanya peredaran barang haram Narkoba di Kampung Rambungan Kepenghuluan Sukajadi Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir, Dandim 0321/Rohil langsung merespon informasi dari masyarakat tersebut dengan memerintahkan Unit Intel Kodim 0321/Rohil agar segera melaksanakan pendalaman terkait informasi peredaran Narkoba di kampung Rambungan Kepenghuluan Suka Jadi Kec Pujud.
Dari hasil pendalaman unit Intel dilapangan telah didapatkan seluruh data-data serta keterangan tentang kebenaran informasi terkait peredaran Narkoba di lokasi tersebut.
Atas perintah dari Komandan Kodim Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara, S.I.P agar segera bergerak cepat melaksanakan penangkapan pelaku diduga pemakai sekaligus pengedar Narkoba.
Pada hari Sabtu subuh sekira pukul 03.20 Wib Unit Intel Kodim 0321/Rohil mengikuti seseorang yang di duga pemakai sekaligus pengedar Narkoba dan dilaksanakan penangkapan. Dari hasil penangkapan seseorang yang diduga pemakai sekaligus pengedar Narkoba dengan inisial PT, umur 51 tahun.
Dimana, dari tangan tersangka didapati barang bukti berupa Satu bungkus butiran kristal diduga Narkoba jenis shabu-shabu seberat 4,27 gram, puluhan plastik kecil warna merah diduga sebagai kemasan Narkoba shabu-shabu untuk pemesan.
Kemudian satu buah timbangan digital, dua unit Hp android merek OPPO, tiga buah Bong alat hisap, satu buah kaca bening pirex, satu buah baterai timbangan digital, satu bungkus rokok merek Jie Sam Soe serta uang tunai Rp. 757.000
Penangkapan seseorang yang diduga sebagai pemakai sekaligus pengedar Narkoba ini merupakan upaya Kodim 0321/Rohil merespon perintah pimpinan TNI AD dan juga bentuk kepedulian TNI AD kepada masyarakat karena masyarakat sangat resah dengan keberadaan para pemakai dan pengedar Narkoba.
Hal ini dapat di buktikan dengan maraknya terjadi tindak pencurian dan kriminal di desa. Masyarakat Pujud sangat mengapresiasi upaya penangkapan para pelaku pemakai dan pengedar Narkoba yang dilaksanakan oleh Kodim 0321/Rohil melalui Unit Intelnya.
Dandim 0321/Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara, S.I.P mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi kepada jajarannya dan mengharapkan kedepan kerjasama ini terus terjalin dan ini merupakan kepercayaan dan ke cintaan masyarakat dengan TNI khususnya Kodim 0321/Rohil.
Dandim 0321/Rohil mengajak kita semua elemen bangsa mari kita bersama-sama, bersinergi memberantas Narkoba.
“Tidak ada tempat bagi pelaku Narkoba di Negara yang kita cintai ini. Tetap semangat dan berbuat yang terbaik,” sebutnya.