SEKILASRIAU.COM – Dito Mahendra dikabarkan diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran upaya pemanggilan tak berhasil.
KPK kini tengah memburu Mahendra Dito S atau Dito Mahendra.
Nama Dito Mahendra baru-batu ini mencuat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Mencuatnya nama Dito ke media sosial dikaitkan dengan persidangan artis Nikita Mirzani.
Dikutip dari detiknews, Keberadaan Dito dicari KPK lantaran kesaksiannya dibutuhkan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Pencarian ini dilakukan usai upaya pemanggilan yang dilakukan KPK kepada Dito tidak membuahkan hasil.
KPK telah melayangkan tiga kali panggilan terhadap Dito.
Namun, saksi kasus TPPU itu belum juga memenuhi panggilan.
Panggilan pertama dilayangkan penyidik KPK pada 8 November 2022 Kemudian, pada 21 Desember 2022, KPK kembali memanggil Dito.
Dua panggilan itu juga tidak diindahkan Dito.
KPK pun tidak menyerah. Pada 5 Januari 2023, KPK kembali melayangkan panggilan kepada Dito.
Lagi-lagi Dito mangkir panggilan KPK.
Panggilannya tak digubris, KPK pun berupaya mendatangi kediaman Dito sesuai dengan data kependudukannya. Namun, Dito tak ditemukan.
Dito Diminta Kooperatif
KPK pun lantas mengultimatum Dito. Dia diminta untuk menghadiri panggilan KPK.
“Oleh karena itu, tentu pada kesempatan ini kami juga mengingatkan kepada Saudara saksi agar kooperatif hadir, atau pun setidaknya konfirmasi kepada KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Ali menyebut keterangan Dito dibutuhkan oleh penyidik KPK dalam mengungkap kasus TPPU Nurhadi.
“Karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan tersangka Nurhadi terkait dengan TPPU,” jelas Ali.
Dito Mahendra Diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Selain mengultimatum, KPK juga memburu keberadaan Dito.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menegaskan pihaknya saat ini tengah mencari Dito Mahendra.
“Dito Mahendra ini kami sedang mencari. Kalau rekan-rekan ketemu, kabari kami. Memang sudah dipanggil beberapa kali,” kata Asep Guntur kepada wartawan, Kamis (5/1).
Asep menyebutkan KPK juga kewalahan dengan perilaku Dito.
Pasalnya, dia mengaku kebingungan lantaran Dito kerap kali memberikan penjelasan yang tak masuk akal.
“Saya juga baca di persidangan Banten nggak hadir alasannya ke sini, alasannya ke sana, jadi bolak-balik,” ungkap Asep.
Adapun Dito dikenal sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang sempat menjerat artis Nikita Mirzani sebagai terdakwa.
Nikita kemudian divonis bebas lantaran Dito tak pernah hadir dalam persidangan.
Kasus Nurhadi
Diketahui, KPK telah melakukan gelar perkara atau ekspose kasus dugaan TPPU yang diduga dilakukan oleh Nurhadi.
Nantinya, KPK segera mengumumkan status kasus TPPU itu.
Sebagaimana diketahui, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, telah divonis bersalah di kasus perkara suap dan gratifikasi senilai sekitar Rp 49 miliar dalam pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan.
Dia dan menantunya, Rezky Herbiyono, terbukti menerima suap dan gratifikasi dari Dirut PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.
Editor: Do