Usai Viral 6 Milyar, Mahfud MD Singgung Isu Perang Bintang

Usai Viral 6 Milyar, Mahfud MD Singgung Isu Perang Bintang
Menkopolhukam Mahfud MD, Singgung Isu Perang Bintang

SEKILASRIAU.COM – Usai video viral pencabutan pengakuan Ismail Bolong perihal setor uang 6 Milyar, Menko Polhukam Mahfud Md singgung isu perang bintang.

Ia ikut buka suara perihal viralnya video yang menyinggung perwira tinggi.

Mahfud mengatakan, dalam isu perang bintang ini, para perwira tinggi Polri disebut saling membuka ‘kartu’ masing-masing. Karena itu, Mahfud meminta isu ini untuk diusut.

“Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya,” kata Mahfud kepada wartawan, Minggu (6/11/2022), dikutip dari news.detik.com.

Mahfud mengatakan isu mafia tambang sejatinya bukanlah hal yang baru di Indonesia. Pada 2013, Abraham Samad, yang kala itu menjabat Ketua KPK, mengatakan, andai korupsi di bidang tambang bisa diberantas, Indonesia bisa terbebas dari utang.

“Aneh, ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing nya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan Ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang. Kata Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas utang tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp 20 juta tiap bulan,” papar Mahfud.

Mahfud mengaku saat ini laporan mengenai mafia tambang banyak yang masuk ke Kemenko Polhukam. Dia pun memastikan akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut hal itu.

“Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya. Nanti saya akan kordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” kata dia.

Ismail Bolong sebelumnya mencabut testimoninya yang mengaku menyetor uang hasil pengepulan ilegal penambangan batubara ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, mengaku ditekan Brigjen Hendra Kurniawan, yang saat itu menjabat Karo Paminal Divpropam Polri, untuk membuat video testimoni tersebut.

“Terkait video Ismail Bolong bahwa dirinya pernah menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim, maka setelah diributkan Ismail Bolong meralat dan mengklarifikasi,” kata Mahfud Md kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).

Dalam video itu, Ismail Bolong menegaskan bahwa apa yang disampaikannya sebelumnya adalah tidak benar. Dia menegaskan tidak mengenal Kabareskrim dan juga tidak pernah memberikan uang kepada petinggi Polri itu.

Ismail Bolong mengatakan bahwa saat itu ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan. Dia mengaku diancam agar memberikan testimoni terkait Kabareskrim menerima setoran uang darinya.

“Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni,” kata Ismail.

Ia juga mengaku saat itu dirinya dibawa ke sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur oleh Paminal Polri. Kala itu, kata dia, dia disodori sebuah kertas yang berisikan testimoni mengenai Kabareskrim Polri dan kemudian direkam menggunakan handphone.

“Jadi saya mengklarifikasi. Saya nggak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim apalagi pernah saya ketemu Kabareskrim,” kata Ismail.

Selanjutnya Ismail mengaku ditelepon tiga kali oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang saat ini duduk di kursi pesakitan lantaran didakwa menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Melalui telepon itu, Ismail Bolong mengaku diminta Brigjen Hendra untuk membaca testimoni yang sudah disediakan.

“Saya ditelepon oleh pak Hendra tiga kali melalui HP salah satu HP Paminal Mabes. ‘Kamu harus bikin testimoni’ katanya. Saya tidak bisa bicara pada saat itu masih di Polda pada saat itu. Akhirnya dipindah di hotel sudah ada kertas untuk membaca,” ungkapnya.

Atas hal itu, Ismail Bolong pun menyampaikan permohonan maafnya kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

“Jadi saya mohon maaf kepada Pak Kabareskrim atas berita viral yang ada sekarang,” ucap Ismail.

Video Viral Ismail Bolong
Sebelumnya, beredar video Ismail Bolong yang mengaku menyetor uang ke Kabareskrim sebesar Rp 6 miliar beredar.

Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli 2020 sampai November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.

Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Menko Polhukam mengatakan bahwa Ismail Bolong mengaku videonya itu dibuat atas tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.

Editor: Do