SEKILASRIAU.COM – Tiga orang perempuan yang terlibat dalam video viral tuang Minuman Keras (Miras) ke mulut seekor kucing akhirnya meminta maaf.
Permintaan maafnya itu diketahui dari unggahan akun Instagram @serpihanminang, pada Minggu (3/9) malam.
Tiga orang perempuan itu diketahui bernama Cintya Ade Fitri, Leni Marlina dan Sisri Aniza yang beralamat di Koto Panjang, Limau Manis, Sumatera Barat.
Dalam unggahan akun tersebut, Cintya Ade Fitri yang juga mewakili Leni Marlina dan Sisri Aniza membacakan naskah permintaan maafnya dan berjanji tidak akan mengulangi
perbuatannya.
“Dengan ini berjanji tidak akan memelihara atau mengadopsi dengan alasan apapun,” katanya saat membacakan teks.
Selanjutnya dalam pembacaan surat pernyataan itu, kucing tersebut diserahkan kepada salah satu Depelover Kota Padang dan akan membayar uang sebesar Rp400.000 untuk Dokter hewan pasca ditegukkan Miras.
“Jika terbukti kembali saya melakukan kesalahan, maka saya bersedia diproses secara hukum sesuai UU perlindungan hewan yang berlaku,” tambahnya.
“Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sadar dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun,” sambungnya.
Permintaan maaf ketiga perempuan ini juga disesali netizen, berbagai komentar pedas terlihat dikolom komentar unggahan.
Tak hanya itu, video seorang Emak-emak memarahi tiga orang perempuan ini juga viral.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @tukangsenter dan camerapenjurunews, tampak 3 orang perempuan tertunduk lesu saat dimarahi seorang Emak-emak tersebut.
Selanjutnya dalam unggahan akun itu juga tampak seekor kucing seperti lagi mendapatkan perawatan. (Red)