Berita  

Video Diduga Hakim Wahyu Bocorkan Vonis Sambo Viral, MA Turun Tangan

Video Diduga Hakim Wahyu Bocorkan Vonis Sambo Viral, MA Turun Tangan

SEKILASRIAU.COM – Beredar video viral diduga Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso bocorkan vonis terdakwa Ferdy Sambo.

Video viral diduga hakim Wahyu bocorkan vonis itu menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Sebagaimana diketahui Hakim Wahyu adalah Hakim dari terdakwa Ferdy Sambo yang terjerat kasus perencanaan berencana pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua.

Hakim Wahyu itu diduga tengah curhat terkait kasus yang menjerat Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Dikutip dari news.detik.com, Dalam video itu, seseorang diduga Wahyu tampak mengenakan baju batik dan celana abu-abu.

Dia tengah duduk di sofa sambil menerima telepon. Diduga Wahyu melanjutkan diskusi dengan seorang wanita di depannya. Namun, tidak diketahui sosok wanita itu.

Dalam video itu Wahyu mengatakan tidak butuh pengakuan dari Ferdy Sambo.

“Bukan, masalahnya dia nggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” kata pria yang diduga Hakim Wahyu.

“Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak begitu. Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin saja,” kata pria itu.

MA Turun Tangan

Mahkamah Agung (MA) menurunkan tim untuk memeriksa hakim tersebut.

Untuk diketahui, Hakim Wahyu Iman itu merupakan hakim ketua dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Jubir MA Andi Samsan mengatakan pihaknya akan menyelidiki kebenaran video tersebut.

Pihaknya juga akan menurunkan tim untuk memeriksa pria diduga hakim itu.

“MA akan mengecek dan meneliti berita di medsos untuk memastikan kebenarannya mengingat hakim yang bersangkutan sedang menangani perkara yang menarik perhatian. Maka MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim tersebut,” ujarnya.

Meski begitu, Andi mengatakan pihaknya tetap menjaga independensi hakim dalam menangani setiap perkara.

“Namun MA tetap menjaga independensi hakim dalam menangani perkara,” ujarnya.

Editor: Do