SEKILASRIAU.COM – Sebuah rekaman video yang menggambarkan sejumlah narapidana atau napi pesta narkotika viral di media sosial.
Dikutip dari viva co.id, Belakangan diketahui bahwa peristiwa di rekaman video itu terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Bojonegoro, Jawa Timur.
Kasus itu kini ditangani Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jatim.
Di dalam video berdurasi 30 detik itu, beberapa napi terlihat duduk berkumpul di dalam satu ruang penjara.
Di antara mereka terdapat napi yang mengisap alat konsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Setelah video itu viral, petugas dari Ditreskoba Polda Jatim dan Kepolisian Resor Bojonegoro melakukan penggeledahan di Lapas Bojonegoro pada Kamis kemarin.
Salah satu ruangan yang digeledah ialah Blok 9, diduga menjadi tempat napi pesta narkotika sebagaimana tergambar di video yang viral.
Blok tersebut ditempati 28 napi dan semuanya langsung dites urine. Hasilnya, dua napi dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika.
Kepala Lapas Bojonegoro Roni Kurnia mengaku bahwa pihaknya dengan petugas kepolisian masih melakukan pendalaman apakah benar pesta sabu-sabu itu dilakukan napi yang mendekam di lapas yang dipimpinnya.
“Begitu video beredar, kami langsung cek dan geledah ruangan mereka. Sekarang masih pendalaman,” katanya kepada wartawan, Jumat, 28 Oktober 2022.
Bila betul terjadi, petugas juga akan mendalami bagaimana bisa sabu-sabu masuk ke dalam Lapas Bojonegoro.
Bila terbukti, Roni mengaku akan menindak tegas dan memproses hukum napi yang mengkonsumsi narkotika.
Roni mengakui bahwa pihaknya kecolongan dengan kejadian tersebut.
Dia berdalih hal itu terjadi karena jumlah personel keamanan yang menjaga Lapas Bojonegoro terbatas, sehingga pemantauan para napi kurang maksimal.
Editor: Do