SEKILASRIAU.COM – Video pernikahan dini sepasang anak Siswa SMP di Kabupaten Bulukumba viral dan bikin heboh media sosial.
Lantaran diketahui pengantin pria adalah anak SMP yang masih berumur 12 tahun dan mempelai perempuan usia 15 tahun.
Lantas, bagaimana video resepsi pernikahan dini siswa SMP viral di Bulukumba itu?
Dikutip dari Tribun-Timur.com, Pernikahan dini siswa SMP terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan pada Minggu 18 Desember 2022.
Mempelai pria berinisial AL (12), dari Kabupaten Bantaeng Sulsel dan mempelai wanita P (15) dari Kecamatan Kindang.
Video dan foto pernikahan itu beredar luas di masyarakat.
Dalam video terlihat, keluarga mempelai perempuan menggelar pesta seperti layaknya pesta perkawinan dengan tenda dan dekorasi.
Kedua mempelai bersanding di pelaminan.
“Keluarga mempelai perempuan di Borong Rappoa menggelar pesta besar,” kata Parman tetangga kampung mempelai pengantin tersebut, Kamis (22/12/2022), seperti ditulis Tribunnews.
Mereka juga memotong satu ekor sapi dalam acara hajatan tersebut.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Irmayanti Asnawi mengakui adanya hajatan itu.
Usai hajatan yang viral itu, pihak DP2KBP3A Bulukumba bersama Unit PPA Polres Bulukumba dan Pengadilan Agama mendatangi rumah mempelai.
“Memang benar adanya pesta itu, kami kemarin ke sana memastikan kebenaran video yang beredar itu,” katanya.
Irmawanti menyayangkan adanya hajatan yang melibatkan anak di bawah umur.
Sebab, menurutnya, pemerintah melarang masyarakat menikahkan anak di bawah umur.
“Tapi karena adat setempat mengharuskan harus menikah, sehingga keluarga mempelai menikahkan dengan dibuatkan pesta hajatan,” katanya.
Pesta pernikahan itu, kata Irmayanti, tidak diketahui oleh pemerintah setempat.
Menurut Irmayanti, secara psikologis, anak di bawah umur belum siap menikah, demikian juga soal reproduksi.
Terkait administrasi, buku nikah pun tidak dapat diterbitkan.
Meski pernikahan itu dilarang pemerintah, DP2KBP3A Bulukumba tetap akan memberi bimbingan konseling khusus termasuk memperhatikan keberlangsungan pendidikan kedua mempelai.
Peristiwa nikah dibawah umur bukan pertama kalinya terjadi di daerah tersebut.
Pada tahun 2017 lalu, juga pernikahan dini sempat heboh di daerah pedalaman Bulukumba itu.
Editor: Do