SEKILASRIAU.COM – Sebuah video tagihan infus pasien sebanyak 2 jutaan viral di media sosial, setelah video itu beredar.
Dikutip dari Viva, video tagihan infus pasien itu memperlihatkan plang praktik atau klinik seorang dokter yang berlokasi di Jakarta Barat (Jakbar), DKI Jakarta.
Perekam yang merupakan seorang pria bernama Hendri Supriatno mengatakan bahwa kakaknya dalam kondisi lemah berobat ke praktek dokter tersebut.
Saat berobat ke praktek dokter tersebut, Hendri mengatakan kakaknya yang seorang pasien diberi infus dan betapa terkejutnya keluarga pasien bahwa tagihan biayanya mencapai Rp2 jutaan.
“Kemarin kakak ipar saya berobat dirawat di klinik dokter anak Dokter Arif Kusuma Wardhana karena kondisi kakak saya drop, kakak saya langsung diinfus selama dua jam, tapi dengan tagihan Rp2.857.000,” ujar Hendri dalam video viral pada Rabu (23/11).
Hendri menjelaskan bahwa biaaya sebesar itu berdasarkan keterangan pihak klinik, penyuntikannya menggunakan obat-obat yang mujarab.
Hendri mengatakan dirinya sempat menanyakan langsung kepada dokternya apa saja obat yang disuntikkan dokter tersebut tidak dapat membuktikan.
“Setelah saya tanya obat-obatan yang disuntik ke kakak saya dokter tersebut tidak bisa membuktikannya. Alasannya obat-obat yang disuntikkan itu habis,” ujarnya.
Hendri mengakui bahwa kakak iparnya hanya mampu membayar sejumlah Rp300.000 hingga kini KTP dan SIM kakak iparnya masih ditahan di klinik tersebut.
“KTP dan SIM kakak ipar saya ditahan, disuruh pulang, dan tidak dikasih obat apa-apa,” ujarnya.
Berdasarkan plang yang terdapat dalam video tersebut, klinik itu berada di Jl. Kembangan Utara No.97, RT.9/RW.2, Kembangan Utara, Kembangan, Kota Jakarta Barat yaitu Klinik Dokter Anak dan Dewasa Dr. Arif Kusuma Wardhana.
Hingga kini belum ada tanggapan dari Dokter Arif Kusuma Wardhana terkait kejadian ini.
Editor: Do