Video Warga Rebutan Daging Pemusnahan di TPA Bengkalis Viral, Ada Juga Yang Diperjualbelikan

Video Warga Rebutan Daging Pemusnahan di TPA Bengkalis Viral, Ada Juga Yang Diperjualbelikan
Tangkapan Layar Video Viral Sejumlah Warga Rebutan Daging Bekas Pemusnahan

SEKILASRIAU.COMVideo sejumlah warga rebutan daging bekas pemusnahan dari Bea Cukai di tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Bengkalis viral di media sosial.

Video warga rebutan daging tersebut diketahui dari unggahan halaman Facebook @Warga Bengkalis.

“Daging impor ilegal sejumlah 41,2 ton yang tadi pagi dimusnahkan (ditanam) Bea Cukai Bengkalis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kec. Bantan. Diduga sudah dibongkar warga,” tulis keterangan dari unggahan akun tersebut.

Dalam video unggahan, tampak beberapa warga menggali dan menggaruk diduga mengambil daging yang telah tertimbun di area tersebut.

Di area tersebut juga tampak sebuah alat berat (beko) berwarna kuning tengah beraktivitas.

Akun tersebut juga mengingatkan warga untuk berhati-hati dalam membeli daging dengan harga yang murah.

“Waspada jika membeli daging dengan harga murah,” tulisnya.

https://www.facebook.com/reel/617737576968076?mibextid=9drbnH&s=yWDuG2&fs=e

Daging Hasil Pemusnahan Bea Cukai

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo menjelaskan daging yang diperebutkan warga dari tempat sampah merupakan barang musnahan Bea Cukai.

“Setelah dimusnahkan ditimbun di TPA, lalu menjelang siang warga datang ke TPA itu diambil, digali lagi,” kata Bimo, Selasa (30/5/2023), dikutip dari Detik.com.

Dia tidak menampik ada warga yang nakal dengan memperjualbelikan daging yang diambil dari tempat sampah itu.

“Ada juga diperjualbelikan,” kata dia.

Untuk mengantisipasi masalah menjadi semakin luas, polisi bersama pemerintah daerah kemudian melakukan operasi pasar.

“Kami sudah arahkan Kapolsek agar daging ini bisa diambil untuk dimusnahkan dengan cara-cara lain. Kita melakukan ini sebagai langkah menjaga, kita tidak tahu daging dari mana, banyak bakteri karena sudah ditimbun dalam sampah basah, katanya. *