Rohil (sekilas Riau) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir kembali melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Hingga Triwulan III Tahun 2026, jumlah pemilih di Kabupaten Rokan Hilir tercatat mencapai 498.203 orang.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III KPU Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2026 yang digelar di Aula Media Center KPU Rohil, Jalan Kecamatan KM 4, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Rabu (30/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. M. Ricky P.P.P.A.G.A., S.Hub.Int., M.H.I., diwakili Pasi Intel Kodim 0321/Rohil Kapten Inf. Mulyadi Jasmar.
Pleno turut dihadiri Anggota KPU Provinsi Riau Abdul Rahman secara daring, Ketua KPU Rohil Eka Murlan, S.E., Sy., Kapolres Rohil yang diwakili Kabag Ops Kompol Budi Pramana, S.Psi., perwakilan Kejari Rohil, Bawaslu Rohil, Disdukcapil, Kesbangpol, BPS, jajaran KPU Rohil serta perwakilan tujuh partai politik.
Data Pemilih Rohil Capai 498.203 Orang
Dalam pleno tersebut, KPU Rohil memaparkan rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026.
Data tersebut mencakup 18 kecamatan dan 184 desa/kelurahan, dengan rincian:
– Pemilih laki-laki: 253.950 orang
– Pemilih perempuan: 244.253 orang
– Total pemilih: 498.203 orang
Angka tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih di Kabupaten Rokan Hilir tetap akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua KPU Kabupaten Rokan Hilir Eka Murlan menyampaikan bahwa pleno tersebut merupakan pelaksanaan pleno terbuka ketiga dari empat kali pleno yang telah direncanakan sepanjang tahun 2026.
Menurutnya, pemutakhiran data secara berkelanjutan menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas data pemilih.
“Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas data pemilih di Kabupaten Rokan Hilir. Pemutakhiran dilakukan secara berkelanjutan agar data pemilih senantiasa akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, instansi terkait, partai politik serta masyarakat yang telah memberikan informasi, tanggapan dan masukan selama proses pemutakhiran data.
Selain data pemilih, KPU juga melakukan pemutakhiran data keanggotaan partai politik sesuai ketentuan yang berlaku.
KPU Soroti Potensi Data Pemilih Ganda
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Riau Abdul Rahman menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih membutuhkan konsistensi dan kesinambungan dari seluruh pihak.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah masih ditemukannya potensi data pemilih ganda yang perlu diverifikasi dan divalidasi.
“Prinsip utama dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah memastikan data berdasarkan kondisi administrasi yang de jure maupun kondisi faktual di lapangan,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi dengan data administrasi kependudukan, termasuk data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
Menurutnya, koordinasi antarlembaga menjadi kunci agar data yang dihimpun benar-benar valid dan dapat digunakan sebagai basis data pada proses pemutakhiran berikutnya.
Sinergi TNI, Pemerintah, KPU dan Stakeholder Diperkuat
Kehadiran Pasi Intel Kodim 0321/Rohil Kapten Inf. Mulyadi Jasmar dalam pleno tersebut menjadi bagian dari sinergi lintas instansi dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Rokan Hilir.
Forum tersebut mempertemukan unsur penyelenggara pemilu, pemerintah, TNI-Polri, lembaga pengawasan, instansi kependudukan, BPS hingga partai politik.
Kolaborasi tersebut dinilai penting mengingat besarnya jumlah data pemilih yang harus dikelola dan terus diperbarui.
KPU Provinsi Riau juga menyampaikan bahwa data pemilih dapat dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Khusus Rohil yang cukup sering melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak, koordinasi dan pemanfaatan data secara tepat menjadi salah satu bagian yang perlu diperhatikan.
Menuju Triwulan IV, Validasi Data Terus Digenjot
Dengan jumlah pemilih mencapai 498.203 orang, KPU Rohil bersama seluruh pemangku kepentingan masih memiliki pekerjaan penting untuk memastikan setiap data benar-benar sesuai kondisi faktual.
Verifikasi, validasi, sinkronisasi serta pengelolaan data secara berkelanjutan diperlukan untuk meminimalkan potensi persoalan data pemilih pada tahapan pemilihan berikutnya.
KPU Rohil berharap koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, partai politik dan masyarakat terus diperkuat hingga pelaksanaan pemutakhiran data pada Triwulan IV Tahun 2026.
Rapat pleno terbuka tersebut berakhir sekitar pukul 11.45 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, lancar dan terkendali.












