SEKILASRIAU.COM – Wali Kota Dumai, H. Paisal, merespons viralnya video penertiban pedagang di kawasan Dumai Islamic Center (DIC) pada 19 Oktober 2025.
Video yang memperlihatkan Suryani (58), seorang lansia, bersama anaknya Erwin, tengah ditegur oleh petugas keamanan, memicu gelombang keprihatinan dan kecaman di media sosial.
Dalam keterangan resminya yang dikeluarkan Rabu (29/10/2025), Wali Kota H. Paisal menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut.
“Kita sangat menyayangkan apa yang terlihat dalam video, karena tidak sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kearifan lokal yang selama ini kita junjung. Apalagi, hal ini terjadi di kawasan religi seperti DIC,” ungkapnya.
Namun demikian, Wali Kota H. Paisal juga menekankan bahwa penertiban di kawasan DIC dilakukan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, kebersihan, dan fungsi utama DIC sebagai pusat ibadah dan aktivitas keagamaan.
“Kami memahami kekhawatiran yang muncul di masyarakat. Perlu kami tegaskan bahwa penataan ini bertujuan untuk memberikan ruang yang lebih baik bagi para pedagang. Kami telah menyediakan Zona UMKM secara khusus agar aktivitas jual beli dapat berlangsung lebih tertib, nyaman, dan aman, tanpa harus menggunakan area utama DIC yang memang tidak diperuntukkan untuk berjualan,” jelasnya.
Menanggapi kejadian tersebut, orang nomor satu Dumai telah memerintahkan investigasi internal melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemanfaatan dan Pengamanan Aset Daerah Kelas A untuk menelusuri kronologis kejadian, mengidentifikasi petugas yang bertugas, serta mengevaluasi cara komunikasi dan pendekatan yang digunakan selama penertiban.
“SOP-nya benar, tetapi pelaksanaannya harus humanis. Jika terbukti ada petugas yang menggunakan nada tinggi, sikap arogan, atau tindakan yang melukai perasaan warga, itu adalah pelanggaran terhadap semangat khidmat pelayanan publik yang kita gaung-gaungkan,” tegas Wali Kota.
Orang nomor satu Dumai kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan warga diperlakukan secara tidak manusiawi, apalagi hanya karena berusaha memenuhi kebutuhan hidup. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara hak mencari nafkah dan tanggung jawab menjaga fungsi ruang publik.
“Penertiban di ruang publik harus dilakukan dengan pendekatan humanis, dialogis, dan edukatif, bukan dengan kekerasan verbal atau tindakan yang menimbulkan trauma,” ujarnya.
Wako Paisal Mengajak
Wali Kota mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi, serta bersama-sama menjaga kondusifitas sosial di Dumai Kota Idaman.
“Mari kita jaga DIC sebagai ruang ibadah, silaturahmi, dan pemberdayaan, bukan sebagai tempat konflik atau ketakutan,” ajaknya.
Pemerintah Kota Dumai menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak warga, terutama kelompok rentan seperti lansia dan pedagang kecil, agar dapat mencari nafkah secara bermartabat, tertib, dan tanpa rasa takut, dalam koridor aturan yang adil dan penuh empati. (Red)










