SEKILASRIAU.COM – Seorang wanita tengah hamil tua beri kesaksian mengejutkan di media sosial. Ia meminta bantuan melalui Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata, untuk membantu perkara suaminya berselingkuh.
Wanita tersebut mengakui bernama IT, warga Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Video itu diunggah oleh akun Facebook @Adek Idris, pada Kamis (15/5/2025).
Dalam video, IT, menjelaskan suaminya telah berselingkuh dan telah menikah siri tanpa sepengetahuannya.
Dikatakan IT, ia telah mengikuti intruksi dari bagian unit pelayanan perempuan dan anak untuk meminta bukti atau dokumen prihal pernikahan siri.
“Saya telah berupaya datang bersama Bapak Bhabin Sungai Sembilan yaitu Pak Dedi beserta Bapak RT 12 ke kediaman suami saya dan istri sirinya,” ujar IT.
Namun, lanjutnya, mereka (suaminya dan istri siri_red) enggan memberikan bukti tersebut. Akan tetapi ia memiliki bukti dari percakapan dan pesan WhatsApp.
“Mereka telah mengakui dan memberi pengakuan bahwa mereka telah nikah siri berdasarkan ucapan dan bukti pesan WhatsApp,” sambung wanita tersebut.
“Dan saksinya yaitu Bapak Bhabin, saya dan kakak saya,” tambahnya.
Terakhir pernyataan dalam video, ia memohon kepada kepolisian untuk mendalami perkara ini dengan menerima laporan aduannya agar bisa ditindaklanjuti suaminya secara hukum yang berlaku.
“Saya meminta keadialan,” pungkasnya.
Postingan akun tersebut juga dibagikan oleh pengguna media sosial lainnya. Seperti akun Facebook dan Instagram @Sekilasriau.
Dalam waktu lebih kurang satu jam, setidaknya video tersebut mendapat 6,9RB tayangan dan dibagikan sebanyak 31 kali.
Warganet merespon dengan memberikan semangat dan dukungan kepada wanita tersebut.
“Yg kuat y jgn terlalu stres kasian bayi dalam kandungan.. Semoga hukum berpihak kepada yg terzolimi,” tulis akun @Nur Ayu Azzahra Azizah, dalam kolom komentar.
“Sabar ya kk,” tulis akun Facebook @Teti Susanti.
Penulis: Red
Editor: Red