SEKILASRIAU.COM – Dalam menciptakan Pilkada damai dan adil di Kota Dumai, Rukun Tetangga (RT) harus berperan aktif mewujudkan hal tersebut.
Hal ini dikatakan, Yossi Rinaldi, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran saat Bawaslu kota Dumai menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bagi RT se Kota Dumai.
Acara tersebut digelar di balroom hotel Maxone, Jalan Sudirman, Kota Dumai, pada Rabu (13/11/2024).
Dikatakan Yossi, sosialisasi pengawasan partisipatif bagi RT sungguh penting, karena perangkat ini adalah pengurus warganya yang berada di setiap sudut wilayah.
Oleh karena itu, dirinya berpesan agar RT jalan bersama Bawaslu dalam mencegah, mengawasi dan menegakkan setiap pelanggaran ditahapan Pilkada. “Ini posisi terbaik,” ucap Yossi Rinaldi.
Yossi menambahkan, RT sebaiknya ikut menjaga dan mengawasi wilayahnya masing-masing, agar tidak ada kegiatan-kegiatan yang dilarang dilakukan, seperti larangan dalam kampanye, penyebaran berita bohong, isu SARA dan politik uang.
“Perilaku ini jelas merusak Pilkada. Ketika kita biarkan, maka akan ada calon lain yang dirugikan, karena tidak fear dan adil dalam bersaing,” jelas Yossi sapaan akrabnya.
Yossi berharap agar RT turut menjaga lingkungan masing-masing agar tidak ada perbuatan seperti ini.
“Kita Bawaslu kota Dumai, tentunya sangat terbuka dengan segala informasi dan laporan dari RT serta warga,” ungkap Yossi.
“Bagi Bawaslu kota Dumai, inilah Pilkada yang dilaksanakan bersama masyarakat itu. Sebagaimana dijelaskan dalam pasal 313 dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 Pemilihan,” tambahnya.
Editor: Redaksi