6 Warga Binaan Rutan Dumai Dapat Remisi Hari Raya Waisak Sebanyak 1 Bulan

6 Warga Binaan Rutan Dumai Dapat Remisi Hari Raya Waisak Sebanyak 1 Bulan
Foto Bersama Selepas Penyerahan Remisi Kepada Warga Binaan Rutan Dumai

SEKILARIAU.COMSebanyak 6 (Enam) warga binaan Rutan Dumai mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak 2567 BE / Tahun 2023.

Remisi khusus ini diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu, pada Minggu (4/6).

Enam warga binaan yang mendapatkan remisi dengan rincian 1 (Satu) Orang Perkara Pencurian dan 5 (Lima) Orang Perkara Narkotika, yang memperoleh Remisi sebanyak 1 (Satu) bulan.

Kegiatan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI dilanjutkan Penyerahan Remisi kepada 6 (Enam) Orang Warga Binaan oleh Kepala Rutan Kelas II B Dumai didampingi Pejabat Struktural dan Karupam.

Pada kesempatan ini Karutan mengatakan hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Warga Binaan.

Dengan remisi yang diberikan ini, Karutan berharap untuk semua Warga Binaan agar nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali.

Editor: Redaksi