SEKILASRIAU.COM – Pengasuh yang sekaligus merupakan seorang pendeta di duga jadikan tujuh anak panti asuhan di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) sebagai budak seks.
Pengasuh panti asuhan itu di ketahui berinisial FP (46) yang di kenal sebagai ahli agama di Bolmong.
Salah satu kuasa hukum korban, Satryano Pangkey, menuturkan bahwa pengasuh panti yang berprofesi sebagai pendeta itu tidak hanya menjadikan anak panti sebagai budak seks, tetapi juga mengeksploitasinya.
“Benar, pelaku utamanya dalam laporan polisi itu pemilik panti, dia merupakan pendeta atau gembala. Selain menjadikan budak seks dia juga eksploitasi sejumlah korban,” kata Satryano saat di mintai keterangan. Minggu 4 September 2022, di kutip dari viva.co.id.
Dia menjelaskan, bahwa peristiwa yang menimpa 7 anak panti tersebut awalnya tak di ketahui pihak keluarga sejak mereka di bawa ke panti tersebut pada tahun 2019 silam.
Lanjutnya, para keluarga korban tak menduga kasus itu terjadi lantaran hanya menaruh kepercayaan kepada pengasuhnya yang tokoh agama yakni seorang pendeta.
“Awalnya keluarga percaya korban diasuh di panti asuhan, mengingat pemilik dari yayasan tersebut suami istri hamba Tuhan, pewarta firman (Pendeta),” ungkapnya.
Parahnya, kata Satryano, kasus tak senonoh itu di lakukan sang pengasuh ternyata di ketahui istrinya.
Bukannya melarang, malah sang istri pelaku ini beberapa kali membujuk para korban agar mau melayani sang suami.
“Sebenarnya sang istri terlapor ini tahu soal kejahatan yang di kakukan suaminya, bahkan istrinya sering membujuk anak-anak agar bisa memijat terlapor,” terangnya.
Warga setempat mengetahui tapi tak lapor
Masih menurut Satryano, ternyata ulah bejat oknum pendeta ini juga sudah di ketahui warga setempat. Hanya saja warga tak berani melapor, karena segan lantaran pelaku dan istrinya merupakan pendeta.
“Warga setempat juga tahu, tapi enggan dan takut bersuara, karena pelaku itu hamba Tuhan dan merupakan orang berada di kampung itu,” tuturnya lagi.
Kuasa hukum lain para korban, Citra, menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan awal di duga ada 7 anak panti yang jadi korban kekerasan seksual.
Namun pihaknya baru mendapatkan 2 orang yang mengaku menjadi korban sehingga akan terus mendalami kasus tersebut.
“Korban di duga 7 orang, tapi saat ini baru dua orang (melapor). Modusnya suruh pijat korban,” imbuhnya.
“Jadi ketika kami ambil keterangan terkait kekerasan seksual, terungkap bahwa pengakuan anak-anak mereka juga di pekerjakan atau di eksploitasi,” ujarnya.
Citra juga membeberkan bahwa awalnya korban tak berani melaporkan perbuatan bejat sang pengasuh panti. Namun belakangan para korban takut rekan-rekannya di panti akan bernasib sama dengannya sehingga memutuskan untuk melapor.
“Nanti 2021 baru berani, karena dia lihat masih ada anak-anak di panti, jadi korban melaporkan ke keluarga supaya tidak ada korban yang lain, akhirnya keluarga mereka melapor ke polisi,” ungkapnya.
Diketahui kasus ini telah di laporkan ke Polda Sulut dengan Nomor Laporan: LP/B/413/VIII/2022/SPKT/POLDA SULUT.
Laporan di masukkan pada Jumat 26 Agustus 2022 lalu.
Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Mulyatno yang dikonfirmasi terpisah juga membenarkan kasus itu.
Pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Jenderal bintang dua itu pun menegaskan, bahwa pelaku bakal di proses sesuai hukum yang berlaku ketika terbukti bersalah atas adanya laporan tersebut.
“Kasus sedang di proses hukum dan di dalami. Pelaku akan di tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku jika hasil penyelidikan nanti terbukti,” singkat Mulyatno.
Editor: Do