SEKILASRIAU.COM,PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau bergerak cepat menangani laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang polisi wanita (Polwan) dan ibu si Polwan.
Polwan berinisial IDR dan ibunya yang berinisial YUL, dilaporkan oleh korban Riri Aprilia Kartin (27) ke Polda Riau. Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto menyatakan, Polda Riau menaruh atensi terkait kasus ini.
“Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan. Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum,” ungkap Sunarto melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/9/2022) malam.
Sunarto menyebutkan, dugaan pengeroyokan terhadap korban termuat dalam Laporan Polisi nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, selaku pihak yang menangani perkara, telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga terlapor, Jumat (23/9/2022) kemarin.
Sedangkan untuk Sabtu malam, giliran korban yang diperiksa untuk dimintai keterangan. “Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor,” sebut Sunarto.
Kata dia, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini pada Minggu (25/9/2022). Sunarto menambahkan, Polwan berinisial IDR yang berstatus terlapor itu, juga sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Riau, Jumat (23/9/2022).
Baca juga : Ditlantas Polda Riau Bedah Dua Rumah Warga Kurang Mampu
IDR bahkan langsung dijemput oleh tim Propam lalu dibawa ke Polda Riau. Tak hanya IDR, sejumlah orang lainnya juga ikut diperiksa.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin, warga Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau, mengaku menjadi korban penganiayaan.
Wanita 27 tahun ini mengaku dianiaya oleh seorang Polisi Wanita (Polwan) dan ibu dari Polwan tersebut. Kejadian itu diceritakan korban lewat akun Instagram miliknya @ririapriliaaaaa hingga viral di media sosial.
Unggahan yang dilihat Kompas.com, Jumat (23/9/2022), korban bercerita bahwa dirinya dipukul secara membabi buta sampai mengalami trauma mental.
Ia juga memperlihatkan foto luka lebam di lengan sebelah kiri. “Saya dijambak, ditampar, diseret, dicubit dan dipukul sejadi-jadinya. Saya dikurung di kamar dan dimatikan lampu,” kata korban.
Korban menyebut, penganiayaan itu dipicu lantaran korban dilarang menjalin hubungan dengan adik dari wanita mengaku polwan itu.
“Saya ini polwan, saya ini brigadir, saya ini polisi jangan sepelekan saya,” sebut korban menirukan perkataan wanita tersebut.
Korban menyesalkan perilaku terduga polwan itu yang melakukan kekerasan terhadap sesama wanita hingga akhirnya melapor ke Polda Riau, Kamis (22/9/2022). Bukti laporannya itu juga diposting di akun media sosialnya.
Baca Sekilas Riau di Google News Klik Disini
Editor : HK02