SEKILASRIAU.COM – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dumai bersama Pemerintah Kota Dumai melaksanakan penandatanganan Kerja Sama PKS Tripartit, (15/9/2022).
Penandatanganan PKS tripartit itu dilakukan di Pendopo Sri Bunga Tanjung, Jalan Putri Tujuh, Kota Dumai, antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah.
Acara ini dilaksanakan serentak dengan 86 pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang telah sepakat untuk menandatangani PKS Tripartit tersebut.
Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai Indra Gunawan dan Laela Nikulina selaku Kepala KPP Pratama Dumai sekaligus perwakilan Dirjen Pajak untuk mendampingi proses penandatanganan PKS Tripartit yang akan dilakukan di Kota Dumai.
Penandatanganan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, data perizinan, dan penyampaian data informasi keuangan daerah.
Selain itu, mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dan pemanfaatan kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan.
DJP, DJPK, dan pemda juga bersepakat untuk melakukan pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan demi meningkatkan kapabilitas aparatur.
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo dalam sambutannya mengatakan sinergi bersama ini meningkatkan pembangunan Nasional.
“Saya pikir ini adalah saatnya untuk kita bergerak ke depan bersama-sama. Sinergi untuk peningkatan apa yang sangat kita perlukan, yaitu pembangunan nasional, karena APBN dan APBD tujuan akhirnya sama, untuk pembangunan nasional,” ujar Suryo.
DJP berharap dapat menerima sumber data penting untuk pengawasan kepatuhan pajak dan juga debaliknya, pemda juga akan menerima data perpajakan dari DJP untuk kepentingan pengawasan daerah.
Setelah proses penandatanganan selesai, DJP dalam hal ini Kanwil DJP Riau yang dalam pelaksanaan PKS Tripartit tersebut akan dilaksanakan oleh KPP Pratama Dumai. Siap menyusun berbagai strategi yang diperlukan dalam rangka peningkatan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.
Dalam waktu dekat, Daftar Sasaran Pengawasan Bersama yang berisi daftar Wajib Pajak yang akan diawasi menjadi salah satu target nyata bentuk kerjasama antara DJP dan Pemkot Dumai.
Laela Nikulina menyampaikan melalui kegiatan PKS ini diharapkan dapat membawa hasil baik kepada Pemerintah Kota Dumai.
“Sehingga Pendapatan Asli Daerah dapat meningkat dan menopang APBD Dumai dan disisi pemerintah Pusat, target penerimaan Direktorat Jenderal Pajak dapat dicapai,” harapnya.
Editor: Do