SEKILASRIAU.COM – PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) Dumai menggelar pertemuan dengan puluhan wartawan dan media yang ada di Kota Pekanbaru, pada Hari Rabu (26/10/2022).
Pertemuan di gelar di Hotel Khas Pekanbaru, untuk menjalin silaturahmi sekaligus sosialisasi program Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2022.
Area Manager Communication, Relations, & CSR RU II, Nurhidayanto, menjelaskan bahwa AJP 2022 ini mengusung tema “Energizing Your Future” yang sejalan dengan langkah dan inovasi Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional dan transisi energi bersih/ baru terbarukan.
Nurhidayanto juga menyampaikan apresiasinya atas kehadiran wartawan pada acara tersebut.
“Tujuannya adalah lebih kepada silaturahmi dan mempererat kerjasama antara PT KPI RU Dumai dengan wartawan,” ujarnya.
Officer I Communication, Relations, & Compliance, Denny Saputra Ramadhan, yang membawakan materi terkait overview PT KPI RU Dumai menjelaskan bahwa PT KPI RU Dumai merupakan salah satu unit pengolahan minyak mentah yang dimiliki Pertamina di Indonesia ini, dengan lokasi kilang yang terdapat di tiga lokasi yaitu Dumai, Sungai Pakning, dan Pangkalan Brandan.
Selain itu, dibawakan pula materi terkait AJP 2020 dimana Pertamina membuka peluang bagi para wartawan di Indonesia, termasuk Pekanbaru, untuk membuat karya terbaik dengan mengangkat beragam informasi terkait Pertamina Go Green, Pertamina Go Global, Pertamina Go Digital, Pertamina Go Collaborative, Pertamina Go Productive and Efficient dan Pertamina Go Sustainable.
AJP tahun ini sama seperti tahun sebelumnya, menawarkan enam kategori karya yakni Kategori Media Cetak, Media Online, Kategori TV, Kategori Radio, Kategori Foto Essay dan Kategori CSR/UMKM Pertamina.
“Seluruh karya AJP 2022 akan diseleksi secara berjenjang mulai tingkat teritorial hingga tingkat nasional untuk berkompetisi pada babak final dan grand final dengan beragam hadiah menarik berupa uang tunai hingga kursus singkat di luar negeri.”
Adapun setiap peserta bisa menyampaikan karya sebanyak-banyaknya, tanpa dibatasi. Karya yang didaftarkan haruslah berita yang sudah dipublikasikan atau disiarkan di media massa pada rentang waktu 16 November 2021 sampai dengan 10 November 2022. (Rls)
Editor: Do