SEKILASRIAU.COM – Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Serang, pada Kamis (29/12/2022).
Ia dibebaskan atas laporan Dito Mahendra
dengan tuduhan pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-undang (UU) ITE.
Putusan bebas itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Saputra di Pengadilan Negeri Serang.
“Maka Nikita Mirzani dibebaskan,” begitu perkataan Dedy Adi Saputra, saat membacakan putusannya, Kamis 29 Desember 2022, dikutip dari Viva.
Hakim memutuskan perkara itu usai Dito Mahendra sebagai terlapor tak bisa memberikan kesaksiannya karena kerap mangkir.
Sebelum membacakan putusannya, majelis hakim membacakan berbagai pertimbangannya, baru memberikan keputusan artis Nikita Mirzani dibebaskan.
Salah satu pertimbangan hakim, lantaran saksi korban sekaligus pelapor, Dito Mahendra, tidak pernah hadir dalam beberapa pemanggilan ke ruang persidangan.
Termasuk perintah paksa dari hakim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan paksa kekasih Nindy Ayunda itu, agar keterangannya bisa di dengarkan.
“Menimbang terhadap Mahendra Dito telah dilakukan upaya paksa tidak dapat dihadirkan ke persidangan, saksi Mahendra Dito tidak pernah hadir,” ucapnya.
Majelis hakim juga memandang JPU tidak serius menyelesaikan kasus yang membelit artis Nikita Mirzani, karena tidak pernah berhasil menghadirkan saksi korban Mahendra Dito.
Bahkan menurut majelis hakim, kekasih Nindy Ayunda itu telah berada diluar negeri. Sehingga semakin sulit untuk dimintai keterangannya.
“Menurut keterangan hukumnya atau penutut umum, saksi Mahendra Dito diketahui telah meninggalkan wilayah republik Indonesia,” jelasnya.
Nikita Mirzani Ngamuk
Sebelumnya video Nikita Mirzani mengamuk di ruang sidang viral, Video itu diketahui di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang pada Senin (19/12).
Videonya pun viral dan menjadi sorotan setelah diunggah di media sosial Tiktok.
Dikutip dari pos kupang, beredar Video Viral TikTok yang memperlihatkan momen Artis Nikita Mirzani emosi hingga pukul mikrofon dan melempar berkas pada sidang dugaan percemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang.
Video Viral TikTok ini mulai menjadi sorotan media sosial setelah di unggah oleh salah satu akun tiktok bernama @Radar Kudus.
Belum diketahui pasti apa penyebab terjadi didalam video viral tersebut.
Editor: Do